Headline

Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.

Perda Dilanggar, RTH Bekasi tidak Tercapai

08/2/2018 12:30
Perda Dilanggar, RTH Bekasi tidak Tercapai
(ANTARA/IVAN PRAMANA PUTRA)

TARGET hamparan ruang terbuka hijau (RTH) tidak tercapai di Kota Bekasi. Pemerintah Kota Bekasi mengaku hal itu disebabkan para pengembang sektor komersial melanggar rekomendasi desain tata ruang yang dikeluarkan pemkot.

"Pengembang ruko (rumah toko), yang desain awalnya untuk RTH, kebanyakan mereka menyimpang, malah buat lahan parkir," kata Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi Dzikron.

Dalam Perda Kota Bekasi No 17/2011 tentang izin pemanfaatan ruang, pengembang telah diatur untuk menyediakan RTH sebanyak 15%-20%. Namun, implementasinya sering kali menyalahi aturan itu.

Meski sudah diterbitkan perda, pertumbuhan RTH tidak juga menunjukkan geliat. Setiap tahun hanya ada peningkatan 0,048%. Luasan RTH publik 13%-14% dari total wilayah, sedangkan privat 7%. Padahal, target RTH publik sebesar 20%, sedangkan RTH privat 11%.

"Yang paling sulit memang menyediakan RTH kategori publik, privat sudah hampir mencapai, tetapi tetap masih ada pengemplang RTH di kalangan pengembang," jelas Dzikron.

Meningkat di permukiman

Sebelum 2011, kata Dzikron, tak hanya pengembang ruko yang menyimpang, tetapi juga pengembang hunian. Setelah perda pada 2011, keduanya dipaksa menyediakan RTH, sesuai dengan Undang-Undang No 26/2007 tentang Penataan Ruang.

Kepala Bidang Perencanaan Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Erwin Guwinda mengatakan masih banyak perumahan gugus yang melanggar rekomendasi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

"Mulai 2011, semuanya diperketat. banyak perumahan yang lahannya seluruhnya dibangun rumah, tidak ada RTH, tidak ada fasos dan fasum, hanya nebeng," ungkap Erwin.

Kongkalikong penerbitan rekomendasi amdal biasanya terjadi di tingkat pejabat teknis kecamatan. Saat ini rekomendasi hanya bisa dikeluarkan Distaru. "Sudah ditarik oleh kami, amdal untuk permukiman, ruko atau kawasan apa pun," kata dia. (Gan/J-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya