Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PEMPROV DKI Jakarta kembali menyediakan pangan murah bagi pemegang kartu Jakarta pintar (KJP). Program yang berlangsung sejak 1 Februari itu untuk mendorong warga Ibu Kota untuk gemar mengonsumsi makanan bernutrisi termasuk susu dan ikan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, program itu merupakan salah satu dari tiga program prioritas utama Pemprov DKI untuk memastikan harga bahan pokok bisa terjangkau masyarakat.
“Untuk daging Rp35 ribu per kilogram, daging ayam Rp8.000 per kilogram. Nah, ikan dan susu yang baru nih. Dan susu ini sekarang kan di pasar sangat laris. Jadi ini tambahan baru dan tentunya juga telur ayam dan daging ayam,” tambahnya.
Untuk produk ikan, kata Sandi, dijual seharga Rp13 ribu per kilogram dan susu 200 mililiter seharga Rp30 ribu berisi 24 pak. Sementara itu, untuk produk beras Rp30 ribu per 5 kilogram.
“Jadi kita pastikan dengan program ini masyarakat khususnya menengah ke bawah bisa mengakses bahan pokoknya dengan harga terjangkau,” ungkapnya.
Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Arief Prasetyo mengatakan, anggaran yang dikeluarkan hampir mencapai tiga kali lipat dari program pangan KJP sebelumnya yakni sebesar Rp885 miliar.
Ia menyebut perintah wakil gubernur itu bertujuan agar masyarakat dapat menikmati asupan bernutrisi, dengan dua tambahan, produk, yakni, ikan, dan susu itu.
“Pak Wagub memerintahkan kami untuk memberikan nutrisi dan kesempatan kepada saudara-saudara kita untuk minum susu. Jadi, one day, one pack,” kata Arief.
Program ini akan tersedia di 74 lokasi pada Senin hingga Sabtu. Waktu penjualan mulai 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Terkecuali untuk Jakgrosir dan Pasar Induk Kramat Jati akan buka setiap hari.
Selain pemegang KJP, program ini juga berlaku untuk petugas prasarana dan sarana umum (PPSU), penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) atau dulu disebut pekerja harian lepas (PHL) dengan gaji setara upah minimum provinsi (UMP), penghuni rusun pemda, berpenghasilan UMP.
Pembeli juga akan dibatasi jumlah pembeliannya. Mereka hanya boleh membeli daging sapi 1 kg per bulan, daging ayam 1 kg per bulan, beras 1 sak atau 5 kg per bulan, ikan kembung isi 6-7 ekor per bulan, telur ayam 15 butir per bulan, dan susu UHT 1 kantong atau 24 pak per bulan. (Mal/J-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved