Headline

Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.

Interpelasi terhadap Pemprov Menguat

05/2/2018 10:55
Interpelasi terhadap Pemprov Menguat
(MI/RAMDANI)

ANGGOTA DPR dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan pengajuan hak interpelasi yang digagas Fraksi PDIP pada 100 hari Anies Baswedan-Sandiaga Uno memimpin DKI Jakarta harus disikapi dengan positif.

“Sungguh tidak proporsional jika Pemprov DKI kebakaran jenggot dengan rencana interpelasi,” kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (3/2).

PDIP menganggap sejumlah kebijakan Anies-Sandi sudah menabrak peraturan daerah (perda).

Bagi Sahroni, hak interpelasi yang akan dilayangkan merupakan hal yang lumrah digunakan saat anggota DPRD merasa ada yang janggal dengan kebijakan eksekutif. Pengajuan hak itu tercantum di Pasal 63 huruf a UU No 22/2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Sahroni menyatakan kebijakan yang prorakyat bukan berarti harus menyampingkan peraturan yang berlaku.

“Kebijakan tidak boleh meng­halalkan segala cara dengan dalih ‘atas nama rakyat’,” katanya.

Ia meminta pemimpin DKI menjadikan peraturan sebagai pijakan untuk menelurkan kebijakan. Ia khawatir perjalanan pemerintahan Anies-Sandi akan selalu dihadapkan dengan catatan negatif jika kerap menabrak aturan.

Hal itu terbukti saat Anies membolehkan kembali becak beroperasi di Ibu Kota. Padahal, Perda No 5/2014 tentang Moda Transportasi dan Perda No 28/2007 tentang Ketertiban Umum telah tegas melarang pengoperasian becak.

Wakil rakyat dari dapil Jakarta Utara itu juga berharap hak interpelasi dipergunakan oleh anggota DPRD dengan bijak. “Arahkan untuk perbaikan kebijakan. Bagaimanapun, kondusivitas Jakarta harus dijaga. Kepentingan publik harus lebih dominan untuk diperhatikan, bukan sebaliknya.”

Ia menambahkan, hak interpelasi harus menjadi jalan menuju dialog yang positif-konstruktif antara legislatif dan eksekutif, serta harus ada adu argumen yang rasional.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono mengung­kapkan pihaknya tengah mematangkan rencana pengajuan interpelasi DPRD kepada eksekutif.

Ia belum bisa menyebutkan fraksi mana saja yang sudah menyambut rencana interpelasi tersebut.

“Fraksi apa saja, ya urusan internal itu. Namun, sekali lagi ada beberapa fraksi yang sudah kita ajak bersama mengkaji persoalan yang ada di Jakarta ini,” papar Gembong.

Anggota DPRD dari Fraksi PDIP Yuke Yurike menambahkan pihaknya tengah mengkaji sejumlah kebijakan Gubernur yang dapat dikualifikasikan sebagai tindakan menabrak perundang-undangan. (Mal/Ant/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya