Headline

Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.

Penataan Tanah Abang yang Serbacoba-coba

05/2/2018 10:49
Penataan Tanah Abang yang Serbacoba-coba
(MI/USMAN ISKANDAR)

PENATAAN transportasi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dinilai hanya coba-coba. Perencanaan yang tidak matang menimbulkan polemik dari berbagai pihak.

“Menurut saya, ini bukan sebuah penataan, tetapi sekadar coba-coba, siapa tahu berhasil. Ditata seperti ini, seperti itu, selalu berubah karena perencanaannya tidak matang,” kata anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Ellen Tangkudung.

Sejak awal, pihaknya sudah tak sepakat dengan kebijakan penutupan jalan di Jalan Jatibaru Raya. Selain menabrak aturan, kawas­an Tanah Abang harusnya dikedepankan penataan dari sisi transportasi, baru berikutnya penataan PKL.

“Namun, kebijakan di Tanah Abang terlihat hanya dari sisi PKL. Di kawasan Tanah Abang kondisinya memang sudah macet, harus­nya ditata, rute angkutan kota (angkot) diatur ulang. Keter­batasan ruas jalan di sana jangan justru diambil untuk yang lain,” jelasnya.

Sejak penutupan Jalan Jatibaru Raya untuk tempat berjualan para pedagang kaki lima (PKL) pada 22 Desember 2017 lalu, penolak­an tak kunjung surut dari berbagai pihak. Mulai pegiat pejalan kaki hingga sopir angkot.

Transportasi umum di kawasan itu bahkan sempat lumpuh selama lima hari, Senin (29/1) hingga Jumat (2/4), akibat demo mogok para sopir angkot dan berhenti beroperasinya bus Trans-Jakarta Explorer. Selama itu, warga harus diangkut menggunakan kendaraan operasional Satpol PP untuk beraktivitas.

“Ini maunya menyelesaikan masalah, tetapi malah menimbulkan masalah baru,” kata Ellen.

Sejatinya ia mendukung upaya Pemprov DKI menggandeng para sopir angkot Tanah Abang itu bergabung dalam program OK-Otrip. Namun, selagi PKL masih diperbolehkan berjualan di badan jalan, rencana integ­rasi antarmoda transportasi tak akan terwujud di Tanah Abang.

“PKL harus dipindahkan dulu baru terapkan OK-Otrip,” jelasnya.

Hal yang sama juga dikatakan pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah. Ia menilai ada inkonsistensi dalam penataan kawasan Tanah Abang sehingga persoalan tak pernah tuntas di sana.

“Dari awal, harusnya hal seperti ini sudah diantisipasi. Kalau perencanaan matang, sediakan dulu payung hukum­nya, lihat partisipasi publik seperti apa. Setelah itu, baru dieksekusi kebijakan itu,” kata Trubus. (Mal/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya