Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Kewajiban Angkot Ber-AC masih Jadi Mimpi

Yanurisa Ananta
02/2/2018 08:52
Kewajiban Angkot Ber-AC masih Jadi Mimpi
(Sumber: Permenhub Nomor 29 Tahun 2015 tentang Stanbdar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dalam Trayek/Grafis: Seno)

KEMENTERIAN Perhubungan menargetkan seluruh angkutan kota (angkot) di ­Indonesia dilengkapi dengan sistem pendingin udara atau air conditioner (AC) paling lambat 4 Februari. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 29/2015 ­tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek. Permenhub itu merupakan perubahan atas Permenhub Nomor 98/ 2013 tentang SPM Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek.

Target itu dijamin meleset, salat satunya ialah tentang kenyamanan. Dalam permenhub itu disebutkan, baik angkot ekonomi maupun nonekonomi harus menyediakan AC dengan suhu 20 derajat sampai 22 derajat celsius, khususnya Ibu Kota sebagai barometer penerapan permenhub tersebut.

Dari 14 ribu angkot, baik mikrolet, metromini, maupun ­Kopaja yang ada di Jakarta, hanya segelintir angkot dari trayek tertentu yang sudah siap menggunakan AC.

Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengaku sudah menyebarkan pemberitahuan kepada para pemilik ­angkot untuk segera meremajakan kendaraan yang sudah berusia lebih dari 10 tahun. ­

Melalui ­peremajaan itu, angkot bisa sekaligus dipasangi AC ­dengan spesifikasi double blower. Hal itu seturut dengan ­Peraturan Daerah (Perda) No 5/2014 ­tentang Transportasi.

“Seluruh wadah yang menaungi angkot di Jakarta sudah kita sosialisasikan untuk pakai AC. Saya sudah rapat dengan seluruh operator bus kecil baik Komilet atau Kopamilet. Sudah kita imbau semua untuk melakukan peremajaan. Beberapa sudah ada yang siap tinggal ­diluncurkan awal Februari mendatang,” kata Shafruhan kepada Media Indonesia, akhir pekan lalu.

Kendati demikian, baru ada sekitar 20 angkot yang siap menggunakan AC yang berasal dari 3-4 rute angkot yang ­berbeda. ­Jumlah itu sedikit bila dibandingkan dengan total ­angkot di Jakarta.

Itu dikatakan Shafruhan masih tahap awal. Ke depannya, akan lebih banyak lagi angkot yang dipasangi AC.

“Yang kita lakukan ini bertahap. Nanti dari 14 ribu yang ada akan banyak ­beredar di ­wilayah jalan protokol angkot yang ­ber-AC. Sekarang ­pengusaha taat aturan kok. Kalau kita lihat ada yang tidak nurut di lapangan ya tidak bisa ­digeneralisasi juga,” ­tandasnya.

Belum tahu

Sejumlah pihak di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, belum mendengar pemberitahuan terbaru baik dari Kementerian Perhubungan maupun Dishub DKI soal kewajiban angkot menggunakan AC. Jimmi, 54, salah satu pemilik 18 angkot trayek Kalideres-Kota dan Grogol-Kota, juga mengaku belum tahu kewajiban itu secara resmi.

“Saya hanya mendengar berita ‘angin sepoi-sepoi’. Belum ada pemberitahuan dari Organda atau Dishub yang terbaru,” tuturnya.

Setali tiga uang, Hendi, 43, sebagai pengawas mikrolet di Terminal Kalideres jurusan Kalideres-Kapuk-Kota dan Grogol-Kota, juga belum dapat perintah resmi untuk memberlakukan AC pada angkot.

Dalam menanggapi permenhub yang tinggal dua hari mendatang diberlakukan, Wakil Kepala Dishub Sigit Widjatmoko menyampaikan, pihaknya sesegera mungkin membuat surat pemberitahuan terbaru. Terakhir, Dishub melayangkan pemberitahuan untuk Organda pada pertengahan tahun lalu. “Kita sedang memproses surat untuk mengingatkan lagi ke Organda. Organda sudah sampai men­desain angkot yang sesuai dengan SPM yang diatur Permenhub No 29/2015 itu,” tandas Sigit.

Sigit menegaskan Organda dan Pemprov DKI sepakat dengan hal ini. Pelaksanaan permenhub ini akan dilakukan paralel dengan pengintegrasian angkot dan Transportasi Jakarta (Trans-Jakarta) melalui program OK-Otrip.

Dishub akan membantu para pemilik angkot untuk menghitung nilai ekonomis dari ­penggunaan AC tersebut. Jangan sampai kebijakan yang dibuat malah ­menimbulkan beban tambahan.

Mengenai tarif, mekanisme yang akan digunakan ialah rupiah per kilometer, sama dengan angkot yang tergabung dalam OK Otrip. Saat ini di Bekasi, angkot K-02 rute Terminal Bekasi-Pondok Gede sedang diuji coba menggunakan AC. Dana pemasangan alat diperoleh dari Kementerian Perhubungan. (J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya