Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PENYAMARAN dokumentasi kendaraan menjadi celah pemilik menghindari kewajiban membayar pajak. Modus demikian telah menjadi praktik lama untuk menghindari kewajiban membayar pajak, pembelian barang ilegal, hingga pencucian uang.
Pengamat pajak Yustinus Prastowo mengatakan penyamaran kekayaan umumnya dilakukan dengan menggunakan nama orang lain.
“Praktik seperti ini sudah lama dan banyak terjadi. Tujuannya agar jejaknya tidak diketahui dari kewajiban membayar pajak dan penelusuran KPK terkait LHKPN (laporan harta kekayaan pejabat negara),” paparnya, kemarin.
Begitu juga halnya dalam kepemilikan mobil mewah, mayoritas mencantumkan nama orang lain sebagai pemilik. Biasanya, lanjut Yustinus, pemilik nama yang dipakai tidak banyak bertanya bahkan tidak tahu jika suatu hari harta/mobil itu berpindah tangan.
Menurutnya, sangat mudah melacak kendaraan mewah yang mengibuli pajak karena jumlahnya terbatas. Dalam kasus tunggakan pajak Ferrari B 1 RED yang sebelumnya disebut-sebut milik Ketua DPR Bambang Soesatyo, Yustinus menyatakan petugas pajak dan aparat harus menyelidiki pemilik sebenarnya.
Bambang sendiri sudah menyatakan pernah memakai Ferrari B 1 RED itu, tetapi cuma sebentar dan menjualnya sekitar 1,5 atau 2 tahun lalu karena jarang mengendarainya.
“Bisa jadi kejadian begitu. Dulu kendaraan itu dibeli menggunakan nama orang lain. Kendaraan itu lalu berpindah tangan dan ternyata tidak dibayarkan pajaknya. Mungkin yang bersangkutan merasa aman karena ada yang mem-backing, tapi celakanya belum balik nama,” cetus Yustinus.
Secara terpisah, Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Jakarta Barat, Elling Hartono, mengaku sudah bertemu dengan Andi Firmansyah.
Sesuai dengan STNK B 1 RED, nama pemilik kendaraan buatan Itaia itu ialah Andi Firmansyah. Andi yang tinggal di kawasan Sukabumi Selatan, Kebonjeruk, Jakarta Barat, membantah sebagai pemilik. Dia sampai bersumpah bahkan membuat surat perjanjian bahwa mobil itu bukan miliknya. Surat yang ditandatangani di atas materai itu otomatis memblokir STNK sedan Ferrari B 1 RED.
“Kami sudah blokir dokumen kepemilikan kendaraan Ferrari atas nama Andi Firmansyah. Kendaraan itu harus balik nama,” tandas Elling. Selanjutnya aparat memasang kuping untuk menemukan kendaraan tersebut. “Bila aparat di lapangan menemukan kendaraan itu, langsung tilang saja,” anjurnya.
Andi Firmansyah yang bekerja sebagai kepala keamanan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, punya dua mobil biasa yang diberikan kepada anaknya. Ternyata anaknya juga tidak membayarkan pajaknya. “Tapi sekarang sudah membayarkan,” tukas Elling. (Sru/J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved