Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta Pemprov DKI mengkaji kembali pelegalan kembali becak beroperasi. Tak hanya kajian secara aspek hukum, tapi juga aspek sosial jika kebijakan itu jadi diterapkan.
“Kalau masalah becak, kami sampaikan perlu ada kajian pemerintah, kajian hukum karena sudah ada peraturannya, Peraturan Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 29 untuk pelarangan becak,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra, kemarin.
Selain itu, Pemprov DKI diminta mempertimbangkan aspek sosial akibat kebijakan tersebut. Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan pelegalan becak di Ibu Kota dapat memicu urbanisasi besar-besaran dari daerah-daerah kantong tukang becak menuju Jakarta.
“Nah, itu kami sampaikan bahwa benar-benar harus dikaji. Jangan sampai masyarakat dari luar DKI masuk ke Jakarta untuk mencari pekerjaan, sedangkan orang Jakarta sendiri tidak diberikan kesempatan untuk ditingkatkan taraf hidupnya,” Halim menegaskan.
Gelombang urbanisasi tukang becak ke Jakarta sudah diwanti-wanti mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso. Namun, Gubernur DKI Anies Baswedan tetap yakin hal itu tidak terjadi karena becak bukan lagi transportasi idola dan utama di Jakarta seperti era 1970-an.
Namun, sejumlah tukang becak di Jakarta mengaku sanak saudara mereka di kampung halaman yang juga bekerja sebagai tukang becak telah bersiap datang ke Jakarta.
“Saudara saya dari Indramayu mau datang naik truk. Kami sudah dengar berita becak mau diizinkan di Jakarta. Syukur alhamdulillah,” ujar Jiman, 58, tukang becak asal Indramayu yang ditemui di Pasar Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Wijatmoko mengaku kajian ihwal aturan pengoperasian becak masih dilakukan. “Masih dikaji termasuk zonasi dan diinventarisasi,” ujarnya. (Mal/J-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved