Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Jaringan Narkotika Aceh Selundupkan Shabu Dari Malaysia Seberat 2,3 Kg

Sumantri
18/1/2018 18:57
Jaringan Narkotika Aceh Selundupkan Shabu Dari Malaysia Seberat 2,3 Kg
(MI/MOHAMAD IRFAN)

EMPAT anggota dari jaringan narkoba asal Aceh yang menyelundupkan shabu dari Malaysia-Batam dan Jakarta, dibekuk petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta (BSH) sesaat sebelum landing menuju Terminal I-B bandara Internasional tersebut. Barang bukti yang diamankan petugas dari jaringan itu total sebanyak 2,394 kg shabu.

Menurut Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Hengky TP Aritonang penangkapan berawal dari informasi petugas Bea dan Cukai Batam, yang telah menangkap AM, salah satu anggota dari jaringan tersebut.

Dari AM diketahui bahwa tiga orang rekannya telah melakukan penerbangan ke Bandara Soekarno Hatta dengan menggunakan pesawat Lion Air JT 373 rute Batam-Jakarta.

Begitu pesawat yang dimaksud landing di terminal I-B (Domistik), kata Hengky, petugas langsung mengamankan orang yang dimaksud. " Ketiga orang ini, masing-masing, M, Z, dan H kami amankan di atas pesawat," kata dia.

Saat diperiksa, ujarnya, ternyata di dalam sol sepatu mereka terdapat kristal bening sebanyak enam kantong plastik. Petugas juga menemukan barang haram tersebut yang disimpan di dalam tas kecil milik H. "Total shabu yang mereka bawa sebanyak 2.394 gram," kata Henky.

Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Raja Silitonga menambahkan keberhasilan petugas dalam menangani kasus penyelundupan shabu yang mereka bawa dari Malaysia-Batam dan Jakarta itu karena adanya kerja sama yang baik antara petugas Bea dan Cukai Batam dan Bandara Soekarno Hatta.

Sehingga ketiga orang anggota sindikat internasional itu berhasil dibekuk, satu orang lainnya yang diamankan di Bea Cukai Batam, dijemput untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. '' Ternyata barang bukti yang disimpan H di dalam tas itu milik AM," kata Kasat.

AM menyerahkan barang itu kepada H, karena merasa takut lantaran salah seorang temannya sudah ditangkap terlebih dahulu oleh pihak kepolisian di Batam.

"Sebenarnya di jaringan ini ada lima orang. Hanya saja satu orang lainnya sudah tertangkap terlebih dahulu di Batam,"' kata Kasat sembari menambahkan dari kasus ini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Bandara Soekarno Hatta. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya