Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengintegrasikan data dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) melalui program Jakarta Satu. Program itu bertujuan untuk mencegah potensi kebocoran anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), serta memaksimalkan penerimaan pendapatan daerah.
Peluncuran program Jakarta Satu itu dihadiri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang dan para anggota Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta. Dalam tiga bulan ke depan, penerapan Jakarta Satu akan diimplementasikan di Kecamatan Gambir terlebih dulu.
“Harapannya, kita bisa meningkatkan keakuratan kebijakan. Dampak langsungnya ke Pemprov DKI Jakarta ialah kita bisa meningkatkan pendapatan,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, kemarin.
Jakarta Satu akan menjadi acuan data Pemprov DKI dengan kesamaan informasi yang berasal dari seluruh SKPD. Data akan disajikan dalam bentuk peta wilayah DKI Jakarta.
Untuk tahap awal, ada empat SKPD yang akan memasukkan data ke peta tersebut.
Data-data yang dimasukkan yakni peta dasar dan data air tanah dari Dinas Cipta Karya, tata ruang dan pertahanan DKI Jakarta, data pajak dan retribusi dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, data aset dari Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, dan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI.
Sebagai contoh ketika telah terintegrasi, Pemprov DKI akan lebih mudah mengetahui bidang-bidang yang belum membayar pajak, besaran pengambilan air tanah di gedung-gedung di Jakarta, hingga memastikan setiap pengurusan perizinan telah dibarengi dengan pembayaran pajak yang teratur.
Di dalam peta tersebut, nantinya akan ada tanda berwarna merah pada bidang yang pajaknya belum lunas, dan berwarna biru pada bidang yang pajaknya telah lunas.
Selama ini, sambung Anies, data-data itu sebenarnya telah dimiliki SKPD terkait, namun tidak terintegrasi secara menyeluruh dengan SKPD lainnya.
Khusus untuk perizinan usaha, Kepala BPRD Edi Sumantri menjelaskan, selama ini data dari BPRD dengan data dari PTSP memang telah tersambung, namun belum sampai pada berbagai jenis pajak yang terkait dengan operasional di dalamnya. (Nic/J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved