Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Polda Metro Jaya memeriksa 10 saksi terkait penyelidikan robohnya lantai selasar Tower 2 Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.
"Saksi-saksi telah diperiksa, ada 10 saksi yang terdiri atas sekuriti, pegawai BEI, dan mahasiswa yang menjadi korban," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/1).
Selain itu, menurut dia, penyidik gabungan dari Direskrimum Polda Metro Jaya, Laboratorium Forensik (Labfor), dan Mabes Polri dikerahkan untuk olah tempat kejadian perkara (TKP).
Terkait penyebab robohnya selasar, Setyo belum bisa memastikan karena masih menunggu hasil pemeriksaan Labfor. Setyo menambahkan polisi akan menyelidiki desain konstruksi dan mengecek ketahanan bangunan tersebut.
"Bangunan punya blueprint. Pasti ada kekuatannya untuk berapa tahun. Ini
akan diselidiki," katanya.
Selain memeriksa desain bangunan, polisi juga akan memeriksa kontraktor
yang membangun selasar dan pengelola gedung tersebut. Polisi juga akan
meminta keterangan ahli metalurgi dan analis bangunan.
Sementara itu, berdasarkan laporan kajian teknis pendahuluan, Kegagalan Bangunan Gedung Tower II Gedung BEJ yang dilakukan Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR menyebutkan konsentrasi beban terkumpul pada salah satu titik selasar mengakibatkan salah satu penggantung terlepas dan kedudukannya di atas dan memicu penggantung lainnya turut lepas.
Selain itu, beban momen yang terjadi tidak mampu dipikul oleh tumpuan pada dinding vertikal dan memicu kegagalan bangunan.
Lebih lanjut, Setyo mengatakan, dari 73 korban luka, sebanyak 12 orang telah
diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Lantai selasar di Tower II Gedung Bursa Efek Indonesia ambruk pada Senin (15/1) siang pukul 12.10 WIB.(Ant/OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved