Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Demi Cinta, Ijab Kabul di Kantor Polisi pun Jadi

Akmal Fauzi
15/1/2018 11:55
Demi Cinta, Ijab Kabul di Kantor Polisi pun Jadi
(Ilustrasi---ANTARA/Muhammad Iqbal)

JIKA cinta sudah menyatu, tembok penjara pun tidak bisa menghalanginya. Itu yang dirasakan kedua insan ini, Sofia Arianti, 19, dan La Ode Febrian Adam, 21.

Kisah romantis pasangan itu terekam saat melangsungkan prosesi ijab kabul pada Sabtu (13/1) lalu di Masjid Baitul Rohmat, Polres Jakarta Barat. Dengan disaksikan keluarga kedua pasangan itu, proses ijab kabul berjalan khidmat dipimpin penghulu dari KUA Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Ade Lesmana, dan disaksikan Wakasat Narkoba Polres Jakarta Barat Komisaris H Khoiri.

Febrian terpaksa melamar pujaan hatinya itu di kantor polisi lantaran tengah menjalani masa penahanan sebagai tersangka kasus pengedaran narkoba.

Namun, statusnya itu tak mengurangi kekhidmatan suasana pernikahan. Seperangkat alat salat, mushaf Alquran, serta cincin emas 6 gram menjadi mahar.

Dengan mengenakan jas berwarna hitam, Febrian meyakinkan orangtua Sofia bahwa mereka akan membangun bahtera rumah tangga meski, setelah ijab kabul, keduanya dipisahkan lagi karena Febrian harus kembali ke sel tahanan.

“Terima kasih untuk Polres Jakarta Barat yang telah menfasilitasi kami dengan menyediakan tempat untuk melangsungkan pernikahan,” ucap Febrian singkat.

Sang istri, Sofia, mengaku akan setia menunggu hingga suaminya bebas sejak ditangkap karena mengedarkan sabu di kawasan Pendongkelan, Jakarta Barat. Febrian sudah menjalani masa penahanan sejak 21 November 2017. “Mau enggak mau, harus siap. Apalagi, orangtua juga merestui. Buktinya mereka hadir,” katanya.

Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Suheermanto, mengatakan pihaknya sengaja memfasilitasi Sofia dan Febrian untuk melaksanakan niat untuk menikah itu. (J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya