Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Pemilik Mobil Mewah Jawab Tekanan Gubernur

MI
15/1/2018 09:28
Pemilik Mobil Mewah Jawab Tekanan Gubernur
(Pengunjung mengamati deretan mobil mewah yang dipajang di Jakarta---ANTARA/Yudhi Mahatma)

DESAKAN Anies Baswedan agar pemilik mobil mewah melunasi pajak kendaraan mereka direspons Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) dengan saran agar Gubernur DKI lebih fokus mengatasi masalah kemacetan di Ibu Kota.

Ketua Dewan Pembina FOCI Ahmad Sahroni mengungkapkan persentase penunggak pajak mobil mewah, khususnya Ferrari, lebih sedikit jika dibandingkan dengan roda empat keseluruhan. Jumlah Ferrari di Jakarta tak lebih dari 300 unit dan umumnya taat pajak. “Bisa dicek langsung,” katanya, kemarin (Minggu, 14/1).

Sahroni justru mengingatkan Anie­s Baswedan agar tak melupakan tugas sebagai Gubernur DKI bahwa persoalan kemacetan di Jakarta aki­bat membeludaknya peredaran mobil. “Jangan hanya memikirkan pendapatan pajak dari mobil mewah karena tak sebanding dengan anggar­an APBD DKI. Masih banyak urusan lain yang lebih besar.”

Sebelumnya, Anies menyatakan terdapat 1.293 mobil mewah (berbanderol di atas Rp1 miliar) menunggak pajak kendaraan sebesar Rp44,9 miliar per Desember 2017.

Berdasarkan data dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, total kendaraan bermotor roda empat yang aktif di Jakarta sebanyak 2.935.000 unit. Hingga 31 Desember 2017, terdapat 1.052.000 kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

“Salah satu tugas kami adalah memastikan bahwa penerimaan pajak dan retribusi bisa maksimal. Oleh karena itu, kami akan bekerja keras untuk memaksimalkan penerimaan pajak dan retribusi,” tandas Anies.

Dari sekian banyak penunggak, terdapat 1.293 pemilik mobil mewah. Dari jumlah itu, 744 terdaftar atas nama pribadi dengan total tunggakan Rp26,1 miliar. Sebanyak 549 kendaraan lainnya terdaftar atas nama badan usaha dengan total tunggakan Rp18,8 miliar.

“Kami memberikan perhatian khusus kepada para pemilik mobil mewah. Kami akan kejar terus pajaknya. Saya merasa miris melihat banyaknya mobil mewah, tetapi pajaknya belum lunas,” tandas Anies.

Sebagai langkah menekan pemilik kendaraan, Anies berencana merilis seluruh nomor polisi mobil mewah yang belum melunasi pajak pada laman situs resmi Pemprov DKI.

“Tunggakan pajak mobil mewah itu bervariasi, mulai satu sampai empat tahun. Setelah dirilis, kami akan melihat respons mereka. Kalau ternyata tidak ada respons apa-apa, kami akan berikan sanksi sosial yang lebih besar lagi,” ungkap Anie­s. (Ant/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya