Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan telah menunjuk anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang Harmonisasi Regulasi. Tim akan bertugas untuk menyelaraskan regulasi yang diterbitkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan aturan-aturan lainnya.
Komite Harmonisasi Regulasi beranggotakan tujuh orang yang diketuai Rikrik Rizkiyana dengan latar belakang sebagai advokat dan social entrepreneur.
Rikrik juga merupakan tim advokat Sandiaga Uno selama masa kampanye maupun sebelumnya. Setelah Anies-Sandi terpilih sebagai orang nomor satu dan nomor dua di Pilkada 2017, Rikrik digandeng masuk ke Tim Sinkronisasi Anies-Sandi.
Selain Rikrik, Komite Harmonisasi Regulasi dipunggawai mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Johar. Ada juga Ahli Perundang-Undangan dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia Fitriani A Syarif.
Anggota lainnya, yakni Ahli Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia sekaligus Staf Ahli MPR-RI Mustafa Fakhri, Ahli Hukum Perdata dan Perdagangan Internasional Aria Suyudi, mantan Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Sri Rahayu, serta Bany Pamungkas.
Komite Harmonisasi Regulasi mulai bekerja sejak Senin (9/1) sesuai dengan surat penunjukan yang mereka terima dari Gubernur DKI. “Sudah ada briefing kemarin, SK-nya sudah kita kasih ke mereka,” jelas Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI, kemarin.
Menurut Saefullah, Komite Harmonisasi Regulasi bertugas memastikan setiap aturan di lingkup Pemprov DKI tidak bertabrakan satu sama lain, baik antara sesama aturan di tingkat provinsi maupun dengan aturan yang lebih tinggi dari pemerintah pusat. Ia memastikan komite tersebut tidak akan berbenturan dengan tugas Biro Hukum. “Ya justru mendukung Biro Hukum,” ucapnya.
Secara terpisah, Wagub DKI Sandiaga Uno mengungkapkan pihaknya memerlukan Komite harmonisasi Regulasi karena salah satu permasalahan yang mengganjal percepatan pembangunan di DKI ialah soal tumpang-tindih regulasi.
Tumpang-tindih regulasi berdampak pada ketidakpastian hukum sehingga kehadiran komite akan berfokus pada penyelerasan regulasi-regulasi itu. Salah satu masalah yang kini dihadapi, yakni persoalan HGB pulau reklamasi. Gubernur Anies Baswedan meminta supaya HGB tersebut dibatalkan, tetapi pihak BPN menolaknya dengan alasan kepastian hukum. (Nic/J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved