Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG pengacara, Fransiska Kumalawati kembali melaporkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dan rekan bisnisnya Andreas Tjahjadi terkait dugaan penggelapan lahan tanah.
"Ada laporan itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris
Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (10/1).
Fransiska melaporkan Sandiaga dan Andreas ke Polda Metro Jaya berdasarkan
Laporan Polisi Nomor : LP/109/2018/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 8 Januari
2018. Fransiska menuding Sandiaga dan Andreas sebagai pemilik saham, serta
direksi PT Japirex pada 2012 telah menjual lahan tanah seluas 3.000 meter
persegi di Curug Tangerang, Banten.
Fransiska menyebutkan Sandiaga dan Andreas tidak pernah membuat perjanjian untuk penjualan lahan tanah dengan sertifikat bernomor 1020 itu, bahkan tidak ada Akta Jual Beli (AJB), namun telah dijual kepada pihak ketiga.
Sebelumnya, pengusaha Edward Soeryadjaya memberi kuasa kepada pengacara Fransiska Kumalawati Susilo melaporkan Andreas dan Sandiaga Uno ke Polda Metro terkait kasus dugaan penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug Tangerang, Banten.
Wakil Gubernur DKI periode 2017-2022 yang berpasangan dengan Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan itu sempat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat 31 April 2017.
Pada kesempatan itu, Sandiaga membantah telah menggelapkan uang hasil penjualan lahan tanah itu dan mengaku lega telah diperiksa sebagai saksi yang menunjukkan tidak ada indikasi keterlibatan tindak pidana yang dituduhkan. "Tidak ada kekhawatiran yang sempat menjadi perhatian publik," ujar Sandiaga.(Ant/OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved