Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Sindikat Aceh juga Edarkan Sabu

Akmal Fauzi, Kisar Rajagukguk
06/1/2018 10:31
Sindikat Aceh juga Edarkan Sabu
(Tersangka kasus penyelundupan ganja yang merupakan kelompok Aceh saat rilis di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (4/1)---MI/BARY FATAHILLAH)

SINDIKAT penyelundup narkoba lintas provinsi Sumatra-Jawa yang baru saja diungkap polisi dalam upaya penyelundupan 1,3 ton ganja, ternyata juga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.

Kamis (4/1) malam, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan sabu itu dalam penggeledahan di sebuah rumah kontrakan di Pancoran Mas, Kota Depok.

Rumah di Jalan Pramuka I, RT 004/RW 04 No 81-A, Pancoran Mas itu diketahui ditempati Patrick alias Lutfy, anggota komplotan jaringan peredaran narkoba Sumatra-Jawa yang diringkus polisi sejak Minggu (31/12). Jaring-an itu diduga juga mengirimkan narkoba jenis sabu ke beberapa wilayah di Indonesia.

Saat digeledah di rumahnya, Patrick dan istrinya tidak berada di rumah. Namun, dalam ponsel milik ibu Patrick, Ningsih, yang tinggal tak jauh dari rumah itu, polisi menemukan bukti chat antara dirinya dan istri Patrick, Lilis. Isinya terkait dengan pemesanan sabu seberat 0,2 gram.

“Status (Ningsih) masih saksi. Kami masih mintai keterangannya. Ini akan terus dikembangkan siapa saja yang terlibat dari jaringan ini,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, AKB Suhermanto, kemarin.

Patrick diduga merupakan pengendali dan pemesan 1,3 ton ganja dari Aceh. Suhermanto memastikan Patrick sudah lima tahun berbisnis sabu. “Untuk bisnis ganja, dia sudah sekitar satu tahun” ujarnya.

Patrick diketahui berhubungan dengan tiga bandar ganja asal Aceh, yakni IR, Mun, dan IM. Namun, ketiganya kabur ke hutan saat digerebek jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat dan masih dalam pengejar-an hingga saat ini.

Pencucian uang

Polisi juga menggeledah lokasi lain terkait dengan peredaran oleh jaringan yang sama. Di rumah milik Rizki Akbar, 27, di Jalan Kafi 2 Gang Haji Syakirin RT 05/05, Kelurahan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, kemarin, polisi menemukan sejumlah barang bukti tambahan.

Meski tak menemukan barang bukti narkoba, polisi menemukan beberapa senjata mainan, airsoft gun, dan korek gas yang sudah dimodifikasi. buku reke-ning milik tersangka dengan nilai transaksi hingga ratusan juta.

Rizki ialah satu dari enam anggota sindikat yang telah ditahan polisi dari pengembangan penggeledahan truk boks yang melintas di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Selain Rizki, polisi juga menahan Franky Alexandro Siburian, 31, Yohanes Christian Natal, 30, Ade Susilo, 29, Rocky Siahaan, 34, dan Gardawan, 24.

Menurut Suhermanto, polisi juga akan menjerat para tersangka dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Sekarang masih diinventarisasi,” imbuhnya.

Kanit I Satnarkoba Polres Me­tro Jakarta Barat Ajun Komisaris Fajri Gani mengungkapkan jaringan itu memiliki pola yang lihai dan profesional. Para kurir yang membawa ganja diketahui mendapatkan sejumlah uang untuk sekali pengiriman selama sepekan. “Termasuk jaminan keluarga. Jaringan ini memberikan uang kepada keluarga sopir untuk kebutuhan dapur,” jelas Fajri. (Mal/KG/J-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya