Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Parkir Bahu Jalan Rawan Pungli malah Dijalankan

Gana Buana
05/1/2018 13:10
Parkir Bahu Jalan Rawan Pungli malah Dijalankan
(Jasa penitipan sepeda motor yang menggunakan trotoar untuk lahan parkir di kawasan Stasiun Bekasi, Jawa Barat, bulan lalu---Dok.MI/Arya Manggala)

SEJUMLAH warga berharap Pemerintah Kota Bekasi segera menemukan formula tepat untuk sistem parkir tepi jalan di wilayahnya. Sebab, saat ini penghapusan sistem parkir meter di bahu jalan rawan pungutan liar (pungli).

Boy, 34, mengaku sejak sistem parkir meter dihentikan dan digantikan parkir manual, aksi pungli dalam penerapan parkir bahu jalan kembali muncul. Tarif parkir manual kembali menjadi ajang pungli bagi juru parkir di lokasi tersebut.

“Tarif yang ditarik para juru parkir tidak sesuai lagi dengan tarif yang tertulis di atas karcis parkir,” ungkap Boy, saat ditemui di parkiran depan gedung RSUD dr Chasbullah Kota Bekasi, kemarin (Kamis, 4/1).

Boy menjelaskan, dalam satu kali parkir, sepeda motor dikenakan biaya parkir sebesar Rp1.000 per jam. Tarif tersebut jelas tertulis di atas karcis parkir yang dibagikan ke konsumen. Tarif tersebut memang belum diatur secara progresif atau flat. Namun, para juru parkir memanfaatkan celah tersebut. Caranya dengan mengetok penagihan tarif pakir pada konsumen setinggi-tingginya.

Suatu ketika, ungkap Boy, ia terpaksa membayar parkir sebesar Rp4.000 untuk satu jam parkir sepeda motornya. Namun, kemarin, Kamis (4/1), juru parkir menagih biaya Rp3.000 untuk retribusi parkir selama 30 menit.

“Juru parkir beda-beda menagih tarif parkirnya. Pemerintah harus bertanggung jawab atas kekacauan sistem parkir yang ada saat ini. Pungli kembali marak,” kata Boy.

Mesin kurang
Sugeng, warga lainnya, menganggap sistem parkir meter sebetulnya bisa memotong pungli. Sekaligus meningkatkan pendapatan Pemkot Bekasi dari sisi retribusi parkir tepi jalan.

Kesalahan Pemkot Bekasi, menurut Sugeng, selama masa uji coba sistem tersebut sebenarnya bia dilihat dengan mudah. Mengapa belum terlaksana dengan baik juga bisa dibenahi. Sayang pemkot hanya mengambil jalan pintas dengan memutus sistem parkir.

Setiap kali parkir, ungkap Sugeng, warga harus mengantre untuk mendapatkan karcis parkir dari mesin yang disediakan, sementara warga yang datang ke RSUD dr Chasbullah Kota Bekasi memiliki kepentingan berlomba mengambil nomor urut paling awal.

“Mesin satu titik, cuma satu unit, kita harus ambil nomor antrean. Itu berebutan, dari pada antre ngambil karcis parkir lebih baik saya antri nomor antrean pendaftaran rumah sakit. Buatlah beberapa unit,” jelas Sugeng.

Usai penghapusan sistem parkir meter oleh Pemkot Bekasi, operator PT Pan Satria langsung menarik 20 unit mesin parkir dan puluhan handheld atau alat transaksi parkir portabel yang sebelumnya dipegang oleh masing-masing juru parkir. “Semua sarana dan prasarana perusahaan sudah kita tarik,” kata Direktur Utama PT Pan Satria Budi Hartono, kemarin.

Investasi yang digelontorkan, ungkap Budi, selama periode kerja sama pada 2015 hingga 2017 mencapai total miliaran rupiah. Termasuk untuk menggaji 200 juru parkir dengan besaran gaji sesuai dengan Upah Minimum tiap tahunnya Meski rugi, Budi memastikan pihaknya masih menjalin kerja sama dengan delapan pemerintah kota lain dalam implementasi parkir meter. “Bisnis kami masih jalan, malah titik aplikasi bertambah di antaranya di Kota Tangerang, Kota Bogor, Kota Palembang dan Kota Makasar,” (Gan/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya