Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan membentuk tim khusus untuk penyerapan anggaran supaya maksimal. Pemprov DKI Jakarta ingin mengubah alur penyerapan anggaran yang biasanya baru meningkat tajam di akhir tahun anggaran.
Tim tersebut, kata Sandiaga, akan berisi orang-orang dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa, serta sejumlah satuan kerja perangkat daerah lainnya.
Sandiaga menginginkan agar kurva penyerapan anggaran bersifat landai, tidak tiba-tiba melonjak pada akhir tahun.
“Tantangannya di 2018 penyerapan harus digenjot dari awal tahun. Kita enggak mau di ujung tahun baru meningkat,” tutur Sandiaga di Balai Kota Jakarta, kemarin.
Tim tersebut telah siap bekerja dalam pekan ini. Untuk tahap awal, Sandiaga akan membentuk kerangkanya terlebih dahulu.
“Mudah-mudahan bisa kita sinkronkan dengan tim yang nanti tentunya akan mulai bertugas dari Gubernur,” tambahnya.
Penyerapan anggaran 2017 DKI Jakarta mencapai 83,83%, atau Rp51,82 triliun dari total APBD Rp71,89 triliun. Pencapaian tersebut meningkat 9,96% jika dibandingkan dengan realisasi penyerapan 2016.
Sandiaga menuturkan hal tersebut sebagai hasil dari kerja kolektif empat gubernur, yakni Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama, Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan.
Penyerapan anggaran pada 2017 meningkat sebesar Rp4,69 triliun, atau 9,96% dari realisasi pada 2016 yang hanya sebesar Rp47,12 triliun. Peningkatan tersebut juga dipengaruhi efisiensi anggaran di SKPD.
Lebih lanjut, Sandiaga menuturkan realisasi pendapatan dan penerimaan pembiayaan juga melebihi target. Jumlah penerimaan mencapai Rp73,51 triliun, atau 102,36% dari anggaran.
“Jumlah tersebut meningkat sebesar Rp14,12 triliun, atau 23,78% dari realisasi penyerapan pada 2016 yang hanya Rp59,39 triliun,” tutur Sandi.
Meskipun demikian, dia mengungkapkan masih ada sejumlah pekerjaan atau program yang belum selesai hingga akhir tahun anggaran 2017 sehingga anggaran yang telah dialokasikan sebatas realisasi progres pekerjaan fisik.
“Anggaran yang sudah dibayarkan saat ini hanya sebatas realisasi progres fisik pekerjaan, sedangkan untuk sisa pekerjaan akan dibebankan pada alokasi tahun anggaran 2018,” ungkap Sandi. (Nic/J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved