Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
TIM Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dinilai hanya sebagai wadah balas budi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terhadap orang-orang yang membantunya di masa kampanye. Pasalnya secara fungsional peran lembaga tersebut dianggap tidak diperlukan.
“Itu buat bantu gubernur, tapi enggak jelas tugasnya. Buang-buang anggaran aja sekian miliar,” kata pengamat kebijakan publik Agus Pambagio ketika dihubungi, kemarin.
Kemarin, Anies mengumumkan nama anggota TGUPP di bidang pencegahan korupsi yang disebutnya sebagai Komite Pencegahan Korupsi (PK) DKI Jakarta. Agus menilai kehadiran Komite PK secara fungsional tidak efektif.
“Kalau korupsi kan udah ada urusannya lembaga lain. Tim ini fungsinya untuk apa?” cetusnya. Fungsi penindakan kasus korupsi, ujarnya, ialah tupoksi sejumlah lembaga, seperti KPK, Polri, dan kejaksaan.
Proses rekrutmen dan efektivitas dari tim bidang itu pun dipertanyakan Agus. Pasalnya posisi TGUPP diisi orang-orang yang telah lama dikenal Anies. Komposisi Komite PK terdiri dari empat anggota dan satu ketua. Anies menunjuk mantan pemimpin KPK periode 2011-2015 Bambang Widjojanto sebagai ketua.
Posisi anggota diisi aktivis sekaligus pengacara Nursyahbani Katjasungkana, Wakil Kapolri periode 2013-2014 Komjen (Purn) Oegroseno, Mohammad Yusup yang merupakan mantan Ketua TGUPP periode 2014-2017, serta Tatak Ujiyati yang merupakan peneliti ahli tata pemerintahan.
Di hari yang sama, DPRD DKI Komisi C menggelar rapat untuk meminta paparan pihak eksekutif terkait dengan TGUPP. Sekretaris Komisi C dari Fraksi Nasional Demokrat James Arifin Sianipar menyebut semestinya ada keterbukaan dalam proses rekrutmen anggota TGUPP.
“Ini anggarannya pakai APBD, lo, uang rakyat. Harus ada keterbukaan rekrutmennya. Bisa jadi TGUPP ialah cara Gubernur mengumpulkan orang-orang yang dianggap berjasa dalam proses kampanye. Perlu kita teliti cara Gubernur,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi C dari Fraksi Demokrat-PAN Santoso. “Jangan sampai TGUPP ini cuma jadi bagi-bagi jabatan buat tim sukses,” ucapnya.
Agar tak tumpang-tindih
Anies menuturkan fungsi Komite PK ialah membangun integritas aparatur sipil negara (ASN), membangun sistem antikorupsi, serta membangun budaya antikorupsi.
Untuk jangka pendek, ujarnya, Komite PK akan membangun sistem lifestyle checking integritas ASN, meminimalkan potensi kehilangan pendapatan asli daerah, memperkuat lingkungan pengendalian, serta membangun gerakan pencegahan korupsi.
Ketua Bidang Pencegahan Korupsi TGUPP Bambang Widjojanto menuturkan di tahap awal timnya akan konsolidasi internal dan merumuskan rencana serta target mereka terlebih dahulu. “Nanti setelah kita diskusi,” ucapnya.
Bambang menegaskan tugas Komite PK tidak akan sampai pada ranah penindakan agar tidak terjadi tumpang-tindih dengan penegak hukum. “Yang sudah masuk di ranah penindakan jadi urusannya penegak hukum. Enggak bisa masuk ke situ. Bahwa mungkin klarifikasi yang perlu dibantu, ini bisa saja, cuma kita tidak terlibat proses penindakan,” sambungnya. (J-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved