Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Lahan Terbatas, Uji Kir di Bekasi di Bengkel Umum

Gana Buana
30/12/2017 10:56
Lahan Terbatas, Uji Kir di Bekasi di Bengkel Umum
(Dok.MI/Galih Pradipta)

UJI kelayakan kendaraan (KIR) di Kota Bekasi tidak mencakup semua item karena keterbatasan lahan. Pasalnya, hingga saat ini terminal uji KIR masih menumpang di lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi Deded Kusmayadi mengakui pelayanan uji KIR belum optimal. Beberapa pelayanan terpaksa ­dihilangkan seperti pengetokan nomor kendaraan pada sasis karena keterbatasan tempat. “Kendaraan harus mengetok di tempat lain,” jelas Deded, kemarin.

Lahan uji KIR di Kota Bekasi belum representatif. Lahan seluas 2.000 meter persegi tidak sepenuhnya bisa dipergunakan. Ketika musim hujan areal tersebut bahkan sering tergenang air.

Ketentuan KIR wajib minimal enam bulan sekali bagi kendaraan angkutan orang dan barang. Proses KIR yang menentukan standar kendaraan angkutan barang dan orang layak jalan.

“Akibatnya banyak angkutan mangkir dari kewajiban rutin disebabkan fasilitas dan sistem belum terbangun,” terang dia.

Sebagai solusi, pihaknya tengah mempersiapkan terminal khusus pengujian KIR dengan memperbaiki sistem layanan mulai dari kendaraan mendaftar, pengecekan, sampai lulus. “Kita harapkan dengan sistem baru semakin banyak yang rutin mengecek kendaraan mereka,” imbuh dia.

Saat dihubungi terpisah, Kepala Bidang Bangunan dan Gedung pada Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi Inryd Arieswaty menyampaikan pihaknya tengah membangun terminal khusus pengujian kendaraan angkutan. Terminal itu diba-ngun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun jamak 2017-2018. “Tahun ini sudah dimulai pembangunannya dan ditargetkan selesai pada akhir 2018,” papar Inryd.

Pemantauan Media Indonesia, lahan peruntukan terminal pengujian kendaraan angkutan yang sedang dibangun lebih luas lima kali lipat dibandingkan lahan yang digunakan saat ini. Selain sebagai lokasi pengujian, kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah KIR pun akan berlokasi di terminal tersebut.

Lahan yang sedang diba­ngun menjadi terminal pe­ngujian kendaraan seluas 9.000 meter persegi. Estimasi biaya yang dibutuhkan sekitar Rp18 miliar. “Luas bangunannya sekitar 2.200 meter persegi. Sisanya lahan terbuka untuk pelayaan pengujian kendaraan,” tandas Inryd. (Gan/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya