Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Polisi Dalami Dugaan Unsur Kelalaian Proyek Apartemen Pakubuwono

MICOM
27/12/2017 15:06
Polisi Dalami Dugaan Unsur Kelalaian Proyek Apartemen Pakubuwono
(ANTARA/ARIF FIRMANSYAH)

POLRES Metro Jakarta Selatan tengah mendalami dugaan faktor kelalaian proyek Apartemen Pakubowono Spring yang menewaskan tiga pekerja dan melukai tiga orang lainnya akibat plafon beton yang ambruk.

"Kita bisa persangkakan Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Rabu (27/12).

Argo menyebutkan penyidik kepolisian akan meminta keterangan sejumlah saksi termasuk penanggung jawab proyek, pengembang, serta pekerja yang menjadi saksi di lokasi.

Sejauh ini, polisi telah meminta keterangan dari dua saksi dan olah tempat kejadian (TKP) guna mengembangkan kronologis peristiwa kecelakaan kerja tersebut.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan menyerahkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik untuk mengetahui penyebab robohya plafon beton tersebut.

Argo mengungkapkan polisi memerlukan kepastian struktur, spesifikasi bangunan dan keselamatan kerja termasuk jam pengerjaan proyek karena kejadian tersebut pada malam hari.

Seperti diberitakan sebelumnya, plafon beton Apartemen Pakubowo Spring di Jalan Teuku Cuf Nyak Arief Grogol Selatan Kebayoran Lama Jakarta Selatan ambruk menimpa sejumlah pekerja pada Selasa (26/12) sekitar pukul 20.15 WIB.

Akibat kejadian itu, tiga pekerja meninggal dunia bernama Adi alias Bima (30), Khoirul Masum (35) dan Dedi Irawan, sedangkan korban terluka yakni Aris Suryanto bin Sumadi (33), Muklas (44) dan Idris bin Sohari (28).(Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya