Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Terlibat Pencurian Massal, 26 Geng Motor Diciduk Kepolisian

Kisar Rajaguguk
25/12/2017 19:40
Terlibat Pencurian Massal, 26 Geng Motor Diciduk Kepolisian
(facebook)

ANGGOTA Polres Kota Depok menangkap 26 orang geng motor dalam kasus pencurian massal di Toko Fernando di Jalan Sentosa Raya, Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sukma Jaya, Kota Depok. Tiga dari pelaku adalah perempuan

Kapolres Kota Depok Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan dari total 26 orang yang diamankan tiga diantaranya adalah perempuan. Mereka tergabung dalam geng motor dan diduga ikut terlibat dalam pencurian massal itu. Mereka diamankan tak lama paska kejadian.

Puluhan orang tersebut diamankan di sejumlah tempat berbeda. Pada Minggu sore dan malam, polisi sudah mengamankan 24 orang di dua lokasi. Yaitu sebanyak 17 orang diamankan dari sebuah kontrakan di Jalan Pitara Raya. Kemudian dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan ditempat kedua yaitu di sebuah bengkel di Pancoran Mas sebanyak tujuh orang.

"Setelah dilakukan pengembangan kami dapatkan lagi dua orang yang diamankan dari sebuah kontrakan di kawasan Mampang, Pancoran Mas sebanyak dua orang perempuan. Total ada 26 orang yang tiga diantaranya perempuan," katanya.

Dijelaskan, sampai saat ini puluhan orang itu masih menjalani pemeriksaan intensif di polisi. Pihaknya masih melakukan inventarisasi usia untuk mengetahui berapa orang yang masih dibawah umur dan masuk kategori dewasa. Pasalnya kata Kapolres, penindakan anak dibawah umur berbeda dengan orang dewasa. "Saat ini masih kami data jadi belum dapat disimpulkan berapa yang dibawah umur (18 tahun) dan sudah dewasa," tukasnya.

Pihaknya juga masih menggali keterangan lebih lanjut dari terduga pelaku dan korban. Tujuannya untuk mengetahui siapa saja yang memang terlibat langsung pencurian saat itu. "Siapa saja yang ada di lokasi saat peristiwa terjadi dan mengambil barang-barang. Itu yang juga sedang kami dalami siapa yang berpotensi menjadi pelakunya," paparnya.

Sampai saat ini pihaknya juga belum dapat menyimpulkan motif dari para terduga pelaku. Kapolrs berjanji setelah fakta dan data terkumpul baru pihaknya akan menyampaikannya. "Nanti setelah semua selesai prosesnya baru kami sampaikan," paparnya.

Soal indikasi apakah terduga pelaku berada dibawah pengaruh obat atau alkohol, Kapolres menyampaikan ini masih didalami. Namun dari hasil penyelidikan, pihaknya menemukan ada botol minuman keras di kontrakan tempat geng ini berkumpul. "Hal itu nanti akan dibuktikan dengan tes urine. Hasilnya akan ketahuan," katanya.

Kasat Reskrim Polres Kota Depok Komisaris Putu Kholis Aryana menambahkan, saat digerebek pada Minggu malam para terduga pelaku sedang asyik menenggak miras. Dari para terduga pun diamankan sejumlah barang bukti berupa enam unit motor, senjata tajam dan barang diduga hasil curian. "Barang bukti dan terduga sudah kami amankan dan saat digerebek memang mereka sedang minum-minuman keras di kontrakan," katanya.

Untuk mendalami kasus ini pihaknya melakukan tes urine terhadap terduga pelaku. Tes urine dilakukan di Polresta Depok. "Untuk memperkuat maka kita lakukan tes urine. Hasilnya nanti akan kami sampaikan," ucapnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya