Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Nasional Narkotika (BNN) menyebut pengelola Diskotek MG, Jakarta Barat, telah meraup puluhan juta rupiah tiap malam dari usaha produksi dan penjualan ekstasi cair. Jika dibuat rata-rata, tiap malamnya mereka meraup omzet hingga Rp70 juta.
“Dalam satu malam, mereka memperoleh omzet Rp70 juta dari penjualan 150-170 botol ekstasi cair. Mereka jual dengan harga Rp400 ribu per botol,” papar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari di Jakarta, kemarin (Kamis, 21/12).
Diskotek dengan penampilan gedung untuk kelas menengah ke bawah itu memiliki jumlah pengunjung yang berbeda tiap malamnya.
“Itu modus saja untuk kelas menengah ke bawah, itu buat mengelabui. Faktanya, yang mau masuk ke sana harus bayar beberapa kali. Yang bisa membeli itu hanya orang yang sudah terdaftar jadi anggota dan untuk menjadi anggota harus bayar Rp600 ribu per orang,” ujar Arman.
Untuk hari biasa, Diskotek MG kadatangan tamu 70-100 orang, sedangkan di hari libur jumlah pengunjung mencapai 300 orang.
Tidak hanya itu, Diskotek MG memberlakukan sandi khusus untuk pelanggan saat membeli narkotika buatan mereka. Sandi itu harus disebutkan pembeli yang sebelumnya menunjukkan kartu anggota. Sandi itu berbunyi ‘aqua bergetar’ atau ‘aqua setan’.
“Itu sama dengan ekstasi karena mengandung MDA (metildeoksiampetamin) dan untuk membuat kartu anggota, calon anggota ini harus memenuhi syarat, yaitu menunjukkan KTP elektronik. Jika bukan KTP-e, tidak bisa,” cetusnya.
Arman menambahkan, pemilik MG bernama Rudi yang kini masih buron diduga telah menyiapkan narkotika dengan formula kimia baru. Dugaan itu didapatkan setelah aparat menggeledah rumah tiga lantai Rudi di kompleks Malibu, Jakarta Barat, beberapa hari lalu.
“Kami menemukan bahan cair. Dugaan kami, mereka sedang berusaha menggabungkan tujuh zat agar bisa membuat narkoba jenis baru,” ujarnya.
Rudi hingga kini masih buron. Surat pencekalan terhadapnya pun sudah dilayangkan polisi ke kantor imigrasi.
“Kami sudah amankan beberapa dokumen dan harta tidak bergerak dan bergerak, termasuk paspor, jadi dia tidak bisa pergi jauh. Termasuk kami sedang menyelidiki apakah gedung sewa atau milik yang bersangkutan atau milik bersama,” tandasnya.
Jenis baru
Di kesempatan yang sama, Arman memastikan narkotika cair yang ditemukan di Diskotek MG itu tergolong narkotika jenis baru dan peredarannya masih sangat terbatas.
“Senyawa kimia MDA memiliki dampak yang lebih kuat dan cepat jika dibandingkan dengan ekstasi padat. Ini jenis baru, MDA jenis cair,” jelasnya.
Meski memiliki kandungan kimia berbeda dengan jenis pil, dampak ekstasi cair tetap sama. Penggunanya akan merasakan sensasi sangat aktif dan berhalusinasi.
Senyawa kimia itu langsung merangsang otak pada neuron yang mengatur suasana hati, agresivitas, aktivitas seksual, dan kesadaran indra. “Senyawa MDA ini sudah banyak digunakan di Eropa. Di sini, baru kali ini ditemui,” imbuh Arman. (Sru/J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved