Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
DUGAAN korupsi mencuat dalam kasus pemakaian lahan aset Pemprov DKI untuk tower provider tanpa pembayaran sewa. DPRD DKI Jakarta meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik kasus tersebut.
Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik mengatakan pola yang diduga koruptif di kasus tower provider adalah adanya keharusan rekomendasi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD ) ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) ketika hendak mendirikan izin tower provider.
Dasar rekomendasi adalah perjanjian sewa menyewa yang seharusnya sudah dibuat lebih dulu sebelum mengirim surat rekomendasi ke DPMPTSP.
"Gimana coba rekomendasi keluar tapi perjanjian kerja sama dan perjanjian sewa menyewanya tak ada," kata Taufik.
BPKAD saat ini sudah dipecah menjadi dua bagian, yaitu Badan Pengelola Aset Pemda (BPAD) DKI Jakarta dan Badan Pengelola Keuangan Pemda (BPKD) DKI Jakarta
Taufik meminta setiap PNS yang diduga terlibat harus dicecar dan satu per satu dibawa ke KPK.
"Ini kacau. Kerugian Pemprov DKI triliunan rupiah ini karena tak ada pembayaran sewa di lahan Pemprov yang jadi tempat mendirikan tower provider," kata Taufik.
Sebelumnya dalam rapat bersama Komisi A DPRD DKI, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum ( Tramtibum) Satpol PP DKI Jakarta, Jan H Osland mengakui dirinya sempat ditanya KPK ihwal kasus tidak ada pembayaran sewa tower provider milik perusahaan swasta di lahan Pemprov DKI.
Dalam rapat itu juga diketahui, ada 1.129 tower provider milik swasta yang tersebar di lima wilayah di Jakarta tidak membayar sewa lahan di aset Pemprov DKI.
Jumlah itu masih hitungan sementara. Diperkirakan bisa lebih dari 5000 tower. Dari jumlah itu, biaya sewa per tahun beragam. Contohnya, mulai dari Rp35 juta, Rp50 juta hingga ratusan juta. Sehingga diperkirakan kerugian mencapai triliunan rupiah.
Anggota Komisi A DPRD DKI, Siegvrieda, menyebut dugaan korupsi di kasus tower korupsinya sudah cukup jelas.
"Sekarang ini oknum-oknum PNS yang diduga terlibat sedang mencari pegangan. Yang pasti mereka tak mungkin mengembalikan uang yang sudah diterima. Orang kalau sudah terdesak, apapun jadi pegangan," kata Siegvrieda.(OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved