Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Penerimaan Pajak DKI Diprediksi Surplus Rp250 Miliar

Nicky Aulia Widadio
18/12/2017 19:17
Penerimaan Pajak DKI Diprediksi Surplus Rp250 Miliar
(ANTARA)

TARGET penerimaan pajak Provinsi DKI Jakarta secara keseluruhan diprediksi surplus hingga Rp250 miliar. Lonjakan pembayaran pajak terbesar tahun ini berasal dari pajak kendaraan mewah sebesar Rp300 miliar.

Total penerimaan pajak daerah di DKI Jakarta hingga kemarin telah mencapai Rp35,03 triliun atau 99,21% dari target penerimaan sebesar Rp35,35 triliun. Hingga ahir tahun mendatang, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta Edi Sumantri memprediksi jumlah penerimaan pajak bisa mencapai Rp35,6 triliun atau surplus hingga sekitar Rp250 miliar.

Edi menjelaskan, surplus turut dipengaruhi penagihan door to door kepada pemilik kendaraan mewah yang dilakukan BPRD DKI bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Agustus lalu.

"Agustus booming (pemasukan pajak kendaraan mewah). Sekarang kurang karena kita nggak ngejar door to door. Hanya razia saja," katanya di Balaikota Jakarta, Senin (18/12).

Selain itu, Edi menuturkan saat ini Pemprov DKI bisa menerima pemasukan pajak hingga Rp50 miliar per hari dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Sejak 29 November lalu, Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya menggelar pemutihan denda bagi penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) dan BBNKB.

Hingga kemarin, total penerimaan PKB telah menccapai Rp7,69 triliun dari total target Rp7,75 triliun. Sementara total penerimaan BBNKB telah mencapai Rp4,83 triliun dari total target Rp5 triliun.

Edi menyebut jumlah tunggakan PKB masih ada sampai Rp1,7 triliun. Sementara total tunggakan dari seluruh jenis pajak ialah Rp4,5 triliun.

"Akan dikejar terus. Tahun depan akan ada penagihan pajak dan dengan secara paksa," tegasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya