Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Blok G Tanah Abang Segera Dirobohkan

Yanurisa Ananta
14/12/2017 07:54
Blok G Tanah Abang Segera Dirobohkan
(ANTARA/Reno Esnir)

WACANA pembangunan sky bridge di kawasan Pasar Tanah Abang gagal direalisasikan selama bertahun-tahun. Untuk mewujudkan jembatan yang menghubungkan blok-blok pasar dengan stasiun itu, PD Pasar Jaya akan merobohkan Blok G Tanah Abang.

Direktur PD Pasar Jaya Arif Nasrudin menjelaskan secara konstruksi bangunan empat lantai berumur 30 tahun itu tidak akan mampu menahan beban jembatan yang akan terbangun nantinya.

“Gedung Blok G secara konstruksi harus dilakukan renovasi berupa demolished. Setelah (Blok G) dirobohkan, kami akan bangun fasilitas yang lebih baik, bisa ada rumah susun (rusun) atau hotel. Kemudian di bawahnya ada pasar tradisional,” ujarnya, kemarin (Rabu, 13/12).

Di bekas Blok G akan diba­ngun transit oriented development (TOD). Rencana itu seharusnya sudah terlaksana sejak tahun lalu. “Waktu itu tidak diizinkan menggunakan lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Kita akan percepat ba­ngun baru, sekaligus integrasi dengan KRL. Maunya kan tidak ada lagi yang jalan di bawah,” imbuhnya.

Berdasarkan pantauan Media Indonesia, Blok G Pasar Tanah Abang terbilang sepi bila dibandingkan dengan Blok A dan F Pasar Tanah Abang. Dari 2.200 unit kios di blok itu, hanya 30% yang terisi, sekitar 939 pedagang, berdasarkan catatan PD Pasar Jaya. Masa sewa mereka baru berakhir pada 2022. Karena itu, selama pembangunan, pedagang akan dipindah ke tempat penampungan sementara.

“Kendalanya lahannya belum ditentukan. Lahan PT KAI yang semula ditargetkan ternyata sudah dikerjasamakan makanya sekarang kita sedang dalam tahap negosiasi dengan PT Sarana Jaya. Ada lahan milik Sarana Jaya tidak jauh dari stasiun yang bisa kita pakai. Sekarang pun konsep TOD sedang dimatangkan,” jelas Humas PD Pasar Jaya Amanda Gita, kemarin.

“Aturan soal TOD Tanah Abang juga ada di tiga peraturan daerah (perda) yang sedang digodok oleh DPRD sampai saat ini,” ujarnya.

Nantinya, setelah terbangun gedung baru, pedagang Blok G lama akan diprioritaskan. Revitalisasi juga dinilai perlu dilakukan karena Blok G tidak memiliki lahan parkir untuk mobil. Parkir motor pun yang saat ini ada dinilai kurang. Kios-kios yang ada juga disebut terlalu kecil. (Aya/J-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik