Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
BULAN lalu, kasus perundungan ala gladiator yang menewaskan Hilarius Cristian Event Rahardjo, pelajar SMA Kota Bogor, diputus di Pengadilan Negeri Bogor. Para pelaku yang merupakan seniornya hanya divonis dua tahun penjara.
Hukuman itu tidak membawa efek apa-apa bagi para siswa di Bogor. Mereka bahkan terpicu untuk mengulangi pertarungan serupa. Kali ini, korbannya Muhamad Raih Syahdan (MRS), 16, pelajar kelas 9 SMP Islam Asy Syuhada Rumpin, Kabupaten Bogor.
MRS terlibat duel 3 lawan 3 di area kebun karet di Kampung Leuwihalang, Desa Gobang, Kecamatan Rumpin, Jumat (24/11), dengan pelajar SMP sekolah lain. Sama dengan kasus gladiator sebelumnya, pertarungan itu telah dirancang.
Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Andi Mohammad Dicky Pastika Gading mengungkapkan semula kedua pihak sepakat duel gladiator pada Senin (20/11). "Saat itu salah satu sekolah tidak datang maka ditunda jadi Jumat," ungkap Kapolres, kemarin.
Peristiwa itu bermula dari masalah sepele, yakni saling ejek di media sosial Facebook. Lantas setelah ada tantangan, kedua pihak terbakar emosi dan setuju menyelesaikan persoalan ala gladiator di kebun karet. Pihak korban datang sembilan orang, sedangkan pihak pelaku lima orang.
Teknisnya mereka berhadapan 3 lawan 3 dengan dipersenjatai celurit. Setelah sekian waktu duel 3 lawan 3 berlangsung, dua rekan korban mundur dan melarikan diri. MRS seorang diri melayani tiga pelaku. Korban akhirnya tewas dengan luka celurit di pinggang, pinggul, lengan kanan, dan tangan kanan. "Jadi pelaku ada tiga orang," tambah Dicky.
Meski bersimbah darah, korban sempat berdiri dan dibantu rekannya yang tidak ikut bertarung untuk berobat ke puskesmas terdekat. Ternyata malang tak dapat ditolak, korban mengembuskan napas terakhirnya di perjalanan. Dari tiga pelaku, baru satu yang ditangkap, yakni siswa berinisial SN, 16. CH dan DM dinyatakan buron.
Menurut Dicky, hasil pemeriksaan menyebutkan bukan SN pelaku utama, melainkan CH yang sejak awal berduel dengan korban. Duel 3 lawan 3 itu hanya disaksikan 14 orang. Tidak ada kalangan luar atau dari masyarakat yang menonton. Tidak ada yang memvideokan. "Celuritnya dibawa pelaku yang (masuk) DPO (daftar pencarian orang)," papar Dicky.
Para pelaku yang kabur berasal satu sekolah dengan SN. Mereka bertiga kelas 3. Jika nanti sudah dibuatkan surat DPO, Kapolres menegaskan, nama pelaku akan ditulis lengkap dan fotonya disebarluaskan.
Satu hal yang membuat keluarga terpukul dan sempat menolak autopsi ialah pelaku dan korban ternyata masih ada hubungan keluarga. Mereka teman sepermainan sejak kecil. "Keluarga korban sempat keberatan kasus tersebut diproses, tapi kita berkeras. Katanya masih ada hubungan keluarga," imbuh Kapolres.
Media sosial
Fenomena tarung gladiator, menurut Kapolres, memang tengah terjadi di Bogor. Pemicu fenomena itu ialah media sosial. "Seminggu ini kami gelar razia. Sebanyak 87 anak diamankan. Mereka minum minuman keras masih memakai baju sekolah dan membawa senjata tajam. Mereka terpengaruh medsos," ungkapnya. Setelah pertarungan 3 lawan 3 viral di kalangan siswa Bogor, bukannya siswa takut, malah ada lagi yang memanteng akan ada duel 10 lawan 10 di Cileungsi, Bogor. Polisi menelusuri informasi itu dan menyebutkan informasi tersebut hoaks.
Kapolres menyebutkan tarung gladiator sebagai fenomena memprihatinkan. Orangtua seharusnya berperan aktif mengatasi. Jika anak belum pulang sekolah pada sore, apalagi malam hari, selazimnya dicari.
Peristiwa yang merenggut nyawa MRS sangat disesali Hendri Purnomo, guru bimbingan konseling di sekolahnya. "Jumat itu anak-anak pulang sekolah sekitar pukul 11.00 WIB. Kami mengetahui adanya kejadian sekitar pukul 17.30. Kami tidak mengetahui karena peristiwa sudah di luar sekolah," sebutnya.
Di sekolah, MRS termasuk anak yang disukai banyak orang. Selain karena pintar dan menjabat ketua kelas, ia suka membantu orang. MRS bahkan disebut-sebut tulang punggung keluarga. Tidak jarang, sepulang sekolah, ia membantu orangtua berjualan es cendol di pasar. Menjelang sore, ia masih menyempatkan mengajari anak-anak mengaji.
Sore sebelum kejadian, menurut keterangan Muhamad Tegar, tetangga korban, ia dan MRS sempat berswafoto. Setelah itu, MRS pergi tidur. Tidak berapa lama, beberapa orang datang, di antaranya teman sekolah korban.
Mereka mengajak korban meladeni tantangan dari siswa musuh sekolah. "Tapi dia tidak mau. Karena memang anaknya suka menolong dan punya solidaritas tinggi, akhirnya dia mengikuti ajakan tersebut," terang Tegar.
Berdasarkan hasil investigasi, menurut komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Retno Listiyarti, bukan hanya dua sekolah yang terlibat dalam pertarungan, melainkan tiga. "Selain itu, ada juga yang sudah drop out terlibat," imbuhnya.
Kasat Reskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Bimantoro menyebutkan para pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (J-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved