Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
RAPBD DKI Jakarta 2018 berubah drastis antara Oktober saat Gubernur Djarot Saiful Hidayat menjabat dan setelah era Gubernur Anies Baswedan pada November.
Oktober, Djarot menandata-ngani dan menyerahkan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2018 menjadi draf awal RAPBD 2018 untuk dibahas di DPRD dengan angka Rp68,57 triliun.
Tim sinkronisasi pada masa transisi menambah anggaran untuk mengakomodasi program Anies-Sandi sebesar Rp5,5 triliun sehingga total RAPBD 2018 menjadi Rp74,07 triliun.
Setelah keduanya menjabat pada akhir Oktober, rancangan anggaran kembali naik dalam rapat Badan Anggaran bersama DPRD DKI.
Totalnya Rp77,1 triliun. Kenaikan sekitar Rp8 triliun dari era Djarot ke Anies itu menjadi sorotan tajam.
Pos-pos yang alami kenaikan drastis ialah pos kegiatan dari Rp35,8 triliun menjadi Rp40,4 triliun atau naik hampir Rp5 triliun.
Di pos itu anggaran yang melonjak di Biro Sekretariat Daerah.
Di satuan kerja itu, salah satu anggaran naik fantastis ialah buat Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang mencapai Rp28,5 miliar dari draf awal Rp2,34 miliar.
Satuan kerja lain yang mengalami kenaikan cukup tinggi yakni di pos anggaran Sekretariat DPRD dari Rp126,9 miliar menjadi Rp346 miliar.
Anggaran yang menjadi sorotan yakni kunjungan kerja DPRD dari draf awal Rp8,8 miliar menjadi Rp107,7 miliar.
Selain itu, ada mata anggaran yang tidak ada dalam RKPD atau tapi muncul pada KUA-PPAS setelah Anies-Sandi menjabat, yakni penunjang kehadiran rapat DPRD sebesar Rp16,1 miliar dan pembuatan buku profil anggota dewan sebesar Rp218 juta.
Pada nonkegiatan, kenaikan dana hibah dari Rp1,6 triliun untuk 99 lembaga/organisasi menjadi Rp1,7 triliun untuk 104 lembaga/organisasi.
Penerima dana hibah tambahan itu pun janggal lantaran tidak sesuai dengan alamat yang tertera di situs apbd.jakarta.go.id.
Wakil Gubernur Sandiaga Uno menyatakan alokasi RAPBD 2018 yang disorot tak lepas dari warisan pejabat sebelumnya.
"Ini kan rezimnya Pak Ahok-Djarot yang masukin (anggaran). Sudah tersisir sebelumnya. Saya sisir lagi kemarin," kilah Sandiaga.
Anggota DPRD DKI Bestari Barus dalam rapat banggar kemarin mempertanyakan fungsi TGUPP yang dinilai berbenturan dengan deputi gubernur.
"Fungsi deputi jadi apa kalau ada TGUPP. Apakah mereka lebih jago dari kepala dinas yang ada," cetus nya. (Mal/J-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved