Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Cegah Parkir Liar, PT KAI Bangun Lahan

25/11/2017 14:30
Cegah Parkir Liar, PT KAI Bangun Lahan
(ANTARA/Muhammad Adimaja)

STASIUN Tanah Abang akan segera dilengkapi lahan parkir.

Menyusul rencana penataan kawasan Tanah Abang, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan area parkir itu akan dibangun di lahan kosong di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dari sekian banyak penyebab kesemrawutan di kawasan Tanah Abang, parkir liar menjadi salah satu yang disebut Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, beberapa pekan lalu.

Tidak adanya lahan parkir di sekitar Stasiun Tanah Abang disebut-sebut menyebabkan banyak kendaraan teronggok sembarangan di bahu jalan atau trotoar sekitar stasiun.

"Rencananya lahan yang di samping (Stasiun) Tanah Abang akan dijadikan lahan parkir. Ini saya sudah koordinasi. Rencana awal yang buat lahan parkir akan dibuat transit oriented development (TOD)," kata Senior Manager Daops 1 PT KAI Suprapto kepada Media Indonesia, kemarin.

Saat ini lahan yang terletak tepat di samping Stasiun Tanah Abang itu tidak digunakan. Lahan seluas hampir 2 hektare itu berada dalam pagar kawasan stasiun sehingga steril dari parkir liar maupun mangkalnya ojek.

Menurut Suprapto, lahan parkir itu nantinya bisa digunakan siapa saja.

Namun, tujuan utama penyediaan lahan tersebut sebagai pelayanan bagi pengguna jasa kereta api.

Kendati demikian, dia belum dapat merinci kapasitas kendaraan di lahan yang kini masih dipenuhi rumput liar tersebut.

Ikut menata

Menyoal kesemrawutan di kawasan sekitar Stasiun Tanah Abang, Suprapto menampik hal itu menjadi tanggung jawab pihaknya.

Ia menegaskan pihaknya hanya bertanggung jawab dalam urusan pelayanan kereta api.

"Namun, kami sudah sediakan pagar di sisi trotoar agar penumpang yang keluar dari stasiun nyaman," lanjutnya.

Meski demikian, ia mengatakan PT KAI memang terkait dengan rencana penataan kawasan.

Hanya, belum ada memorandum of understanding (MoU) yang mereka sepakati dengan Pemprov DKI.

"Kita masih menunggu kesepakatan MoU. Harus tertuang dalam legal formal." (Aya/J-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik