Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Perwira Polisi Diduga Jadi Bandar

23/11/2017 11:03
Perwira Polisi Diduga Jadi Bandar
(ANTARA/JOJON)

INSPEKTUR Dua MS, Kepala Pos Polisi Subsektor Tanah Tinggi, Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat, yang ditangkap pada Sabtu (17/11) lalu, diduga selama ini berperan sebagai bandar narkoba di kawasan itu.

"Keterangan dia (Ipda MS), baru (menjual) kali ini saja," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Suyudi Ario Seto, kemarin.

Ia menjelaskan pihaknya telah mengamati Ipda MS sejak lama lantaran perwira pertama itu pernah positif mengonsumsi narkoba saat menjalani tes urine pada tiga bulan lalu.

Suyudi menuturkan MS juga memiliki permasalahan dalam kinerja lantaran kerap tidak masuk kerja.

Bahkan, setelah diselidiki, aktivitasnya selama ini diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba.

Berdasarkan penyelidikan sementara, ia mengungkapkan MS masuk jaringan pengedar narkoba bersama tiga rekannya.

Mereka bekerja sama dengan seorang penghuni lembaga pemasyarakatan (LP).

"Iya jaringan dengan salah satu penghuni LP juga," ujar Suyudi.

Ia menyatakan pihaknya akan menindak tegas dengan ancaman pemecatan MS jika dalam vonis pengadilan dan sidang kode etik yang bersangkutan terbukti menjadi bagian dari jaringan sindikat narkoba tersebut.

Selain kasus narkoba, Suyudi menambahkan Polda Metro Jaya juga menyelidiki dugaan penemuan peluru senjata api yang diduga milik MS.

Sebelumnya, petugas meringkus Ipda MS saat berada di salah satu indekos di kawasan Jakarta Pusat pada Sabtu (17/11).

Di tempat itu petugas mendapati barang bukti berupa plastik bening berisi sabu seberat 5 gram dari tangan Ipda MS.

Marak di Tangerang

Terkait dengan kejahatan serupa, peredaran berbagai jenis narkoba di Kota Tangerang, Banten, semakin marak.

Hal itu terbukti dengan ditangkapnya empat pemuda di tempat yang berbeda, yang kedapatan membawa barang terlarang tersebut dalam waktu yang hampir bersamaan.

FJ, 27, warga Kampung Poris Gaga, Kecamatan Batu Ceper, dan RH, 21, Warga Kampung Kojan, Kecamat-an Kalideres, Jakarta Barat, dibekuk petugas saat akan mengedarkan sabu di Jalan KH Hasyim Ashari.

"Kedua pengedar ini kami bekuk setelah mendapat informasi dari warga sekitar bahwa mereka kerap memasarkan barang haram di sekitar Cipondoh, Kota Tangerang," kata Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang, Komisaris Triyani Handayani, kemarin.

Dua orang lainnya, kata Triyani, ialah IM, 27, warga Kampung Gondrong Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, yang kedapatan membawa sabu seberat 0,23 gram di kampung tersebut.

"Pelaku ini adalah perantara atau calo dari konsumen untuk mendapatkan barang tersebut dengan tujuan supaya ia bisa mengonsumsinya bersama," kata Triyani.

Sementara itu, satu orang lainnya, GAS, 22, warga Kampung Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, dibekuk di Perumahan Taman Poris, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. GAS kedapatan membawa ganja siap pakai seberat 5,05 gram. (SM/Ant/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya