Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Pengemudi CRV Ugal-ugalan di Jalan Sudirman Dites Kejiwaan

Deny Irwanto
22/11/2017 12:10
Pengemudi CRV Ugal-ugalan di Jalan Sudirman Dites Kejiwaan
(google.com)

POLDA Metro Jaya masih memeriksa Tanita Felycia, 24, pengemudi mobil Honda CRV B 1738 PLO yang menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (21/11) malam.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra mengatakan pihaknya juga sudah memeriksa orangtua Tanita. "Yang bersangkutan cek urine dan cek kesehatan jiwa karena menurut info orangtua yang bersangkutan sakit ingatan," kata Halim kepada metrotvnews.com melalui pesan singkat, Rabu (22/11).

Saat ini, polisi juga sudah menyita mobil yang digunakan Tanita di Polda Metro Jaya. Mobil tersebut rusak di bagian bemper depan dan kaca samping pecah.

Malam tadi, Tanita tak menghentikan kendaraan meski dikejar petugas. Kejadian berawal saat Tanita menerobos petugas yang menghentikan lajunya karena melanggar sistem ganjil genap.

"Kejadian pertama di Blora, Sudirman. Ditindak karena masuk ganjil genap," kata Anggota Satuan Pengatur Lalu Lintas Ditlantas Polda Metro Jaya, Brigadir Putra di Polda Metro Jaya, Selasa (21/11) malam.

Tanita sempat terlibat kejar-kejaran dengan petugas dari Jalan Sudirman sampai ke Bundaran Senayan, Jakarta Selatan. Dalam pengejaran itu, Tanita menabrak mobil maupun sepeda motor yang berada di depannya.

"Ngejar dari Blora, Sudirman sampai bundaran Senayan. Lebih dari 10 kendaraan ditabrak," beber Putra.

Mobil yang dikendarai Tanita akhirnya berhasil dihentikan setelah diadang tiga mobil dan satu unit mobil derek di kawasan Bundaran Senayan. Sekitar lima petugas polisi langsung mengamankan perempuan tersebut.

Saat dihentikan petugas, Tanita sempat enggan memberikan identitasnya. Selanjutnya Tanita dibawa petugas ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya