Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Calon Warga Kampung Susun Berharap Dasar Hukum

22/11/2017 06:49
Calon Warga Kampung Susun Berharap Dasar Hukum
(ANTARA/APRILLIO AKBAR)

WARGA Bukit Duri, Jakarta Selatan, yang tergabung dalam Komunitas Ciliwung Merdeka mengajukan konsep penataan kampung susun dengan model rumah susun sederhana milik (rusunami). Warga juga meminta Pemprov DKI menyiapkan dasar hukum bagi konsep penataan tersebut.

Kemarin sore, dalam pertemuan mereka dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Komunitas Ciliwung Merdeka yang dipimpin Sandyawan Sumardi memaparkan aspirasi. Mereka ingin menjadikan kampung susun di Bukit Duri sebagai proyek percontohan penataan kampung.

"Jadi kita berpikir soal legalitasnya, kemudian perencanaan perubahannya, dan tentu saja juga akan membangun untuk sementara selter-selter itu," kata Sandyawan di Balai Kota, kemarin.
Model rusunami mereka usulkan agar warga tidak perlu menyewa. Lokasi pastinya belum ditentukan, yang jelas tidak jauh dari permukiman sebelumnya. Sandyawan pun mengusulkan agar Pemprov DKI merancang aturan khusus tentang kampung susun.

"Ada ruang ekonomi, ruang sosial, ruang ekologi segala macam. Cukup komprehensif. Itu milik warga, basisnya koperasi. Jadi kalau di dalam koperasi, anggota itu pemilik saham. Jadi seluruhnya ada kesetaraan dan tadi semangat kerjasa manya, suasananya, sangat baik ya. Kami sangat senang," ujarnya.

Komunitas yang terdiri dari warga pemilik 93 bidang lahan di Bukit Duri itu memenangi gugatan class action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, setelah sebelumnya juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara DKI Jakarta. PN Jakarta Pusat mewajibkan Pemprov DKI membayar Rp18,6 miliar kepada warga. Jika dibagi rata, setiap pemilik berhak mendapatkan sekitar Rp200 juta.

Dana ganti rugi itu menurut rencana akan dijadikan modal warga di koperasi. Namun, belum ada persetujuan final dari pembicaraan tersebut. Sandyawan menyebut pembicaraan dirinya dengan pemprov itu baru tahap awal.

Permukiman sementara

Hal yang sudah pasti dalam pembicaraan kemarin ialah janji pemprov akan segera membangun 60 selter untuk warga bermukim sementara. Seusai pertemuan tersebut, Anies menugasi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan untuk meninjau lokasi pembangunan selter di kawasan Bukit Duri.
"Ada warga yang membutuhkan selter sementara dan akan kita siapkan," kata Anies.

Dia mengakui pihaknya dan Komunitas Ciliwung Merdeka masih akan duduk bersama untuk membicarakan konsep penataan di Bukit Duri lebih lanjut. Hal yang disampaikan pada pertemuan kemarin, kata Anies, baru berupa gambaran umum.

"Tadi (aturan) termasuk salah satu yang kita bicarakan. Jadi bagaimana konsep yang dibuat itu bisa sesuai dengan peraturan."
Jika konsep yang muncul nantinya dirasa memenuhi konsep keadilan, kata Anies, ia tidak segan untuk menyesuaikan aturan-aturan ada dengan konsep tersebut.

"Kita akan mereview juga aturan kita. Kalau memang aturannya tidak sesuai dengan prinsip keadilan yang kita jalankan, ya, peraturannya yang dilakukan penyesuaian. Intinya adalah kita menginginkan solusi yang terbaik untuk semuanya," pungkas Anies. (Nic/J-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya