Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
JAWABAN Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai mekanisme hunian bebas uang muka atau DP Rp0 di hadapan DPRD DKI belum memuaskan. Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Bestari Barus mengatakan masih perlu pendalaman soal mekanisme DP Rp0 agar tidak berbenturan dengan kebijakan lainnya.
"Memang perlu pendalaman-pendalaman tertentu kaitannya dengan pola-pola kebijakan baru. Jangan sampai tabrak sana, tabrak sini dalam mewujudkan janji kampanyenya," kata Bestari seusai penyampaian jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2018, di Gedung DPRD, Senin (20/11).
Dalam penyampaian jawabannya terhadap mekanisme DP Rp0, Anies mengatakan program itu bertujuan memberikan kemudahan akses kepemilikan perumahan bagi masyarakat. Sasarannya difokuskan pada penduduk yang belum memiliki rumah, serta memenuhi kriteria kepemilikan rumah susun sederhana milik (rusunami).
Kendati demikian dalam paparannya itu Anies tidak menjelaskan siapa dan apa kriteria yang boleh mendapat hunian dengan DP Rp0. Ia menyampaikan implementasi DP Rp0 didasarkan pada Peraturan Bank Indonesia No 18/16/PBI/2016 tanggal 29/10/2016 tentang Loan to Value (LTV) atas KPR dan DP Kendaraan Bermotor.
Pada Pasal 17 Peraturan BI, lanjut Anies, telah diatur pengecualian terkait pemenuhan terhadap rasio LTV untuk pembiayaan program pemerintahan pusat dan/atau pemerintah daerah.
"Sepanjang didukung dengan dokumen yang menyatakan bahwa kredit atau pembiayaan tersebut merupakan program perumahan pemerintah pusat dan atau pemda dikecualikan dari ketentuan ini dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan peraturan perundang-undangan terkait yang berlaku," jelas Anies.
Di hadapan puluhan anggota DPRD Anies juga menyampaikan skema penyediaan rumah akan ditempuh. Pembangunan rusun baru dengan APBD akan dilakukan di atas lahan milik Pemprov DKI dan melibatkan swasta dalam pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Juga melibatkan BUMD/BUMN dalam penyediaan rumah yang proporsinya tergantung pada lokasi lahan, secara rata-rata 70% diperuntukan bagi komersil dan 30% diperuntukan bagi MBR," tuturnya.
Selain itu, Anies juga menyampaikan pihaknya sedang menyiapkan kelembagaan dan mekanisme penyelenggaraan DP Rp0. Di dalamnya termasuk tentang asuransi kredit. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved