Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mulai menurunkan papan-papan reklame konvensional di sejumlah titik. Salah satunya dua reklame bertiang yang berdiri setinggi 10 meter dengan lebar 5 meter di perempatan Jalan Tomang, Jakarta Barat.
Pada badan reklame ditempel spanduk bertuliskan ‘Kawasan Bebas Papan Reklame’. Reklame itu kontras dengan reklame light emmiting diode (LED) milik Mal Taman Anggrek yang berdiri di belakangnya. Reklame LED itu berukuran raksasa dengan nyala lampu-lampu yang memikat mata.
Asosiasi Media Luargriya Indonesia (AMLI) akhir bulan lalu masih mengupayakan adanya revisi Peraturan Gubernur (Pergub) No 148/2017. Pergub itu hasil revisi dari Pergub No 224/2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame yang dinilai menyalahi aturan tata ruang. Kendati demikian, Satpol PP mulai gencar menertibkan papan reklame bertiang.
Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengakui pihaknya mendapat perintah untuk menurunkan reklame-reklame konvensional tersebut. “Papan-papan bertiang khusus di wilayah protokol harus diturunkan,” jelasnya.
Ke depannya, penertiban reklame akan dilakukan di kawasan jalan S Parman (tiga buah), Tomang, Hayam Wuruk, Gajah Mada (dua buah), Tamansari, dan Palmerah. Menurut dia, semua wilayah itu harus bersih dari papan reklame bertiang.
Menuju Jakarta yang modern, kata Tamo, reklame bertiang sudah tak boleh lagi ada di Jakarta. Sebagai gantinya, reklame-reklame harus dalam bentuk LED.
“Dibongkar itu bukan saja karena takut roboh, tapi ya memang agar terlihat lebih indah atau tertata,” tuturnya.
Di sisi lain, Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Tamansari, Andri Kunarso, mengatakan ada 21 papan reklame bermasalah di wilayahnya. Reklame itu berdiri di atas fasilitas sosial dan fasilitas umum yang tersebar di Glodok, Krukut, Gajah Mada, dan wilayah Taman Sari.
“Sebenar mereka itu bayar. Namun, karena penempatannya salah, akan kami segel, baru kemudian dibongkar Satpol PP,” ucapnya. (Aya/J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved