Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Lampu Koridor 13 Molor hingga Mei 2018

Sri Utami, Nicky Aulia Widadio
20/11/2017 09:01
Lampu Koridor 13 Molor hingga  Mei 2018
(Bus Transjakarta Koridor 13 Tendean-Ciledug melintas saat dilakukan uji coba angkut penumpang di Jakarta, Minggu (13/8)---MI/Arya Manggala)

PELANGGAN bus Trans-Jakarta koridor 13 rute Tendean-Ciledug kembali dipaksa bersabar. Pasalnya, rute tersebut masih tidak bisa dilalui di malam hari, setidaknya hingga Mei 2018.

Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta Yuli Hartono mengatakan hingga kini jalan di rute itu masih belum dipasangi lampu pene­rangan jalan. Itu akibat pemutusan kontrak terhadap perusahaan pemenang tender yang dinilai wanprestasi.

“Kontrak batal karena penyedianya tidak sanggup, wanprestasi. Jadi belum dikerjakan,” cetus Yuli, kemarin (Minggu, 19/11). Pihaknya pun terpaksa melelang ulang pengadaan lampu jalan tersebut dengan menggunakan APBD 2018.

“Sudah diputuskan untuk dilelang ulang dan ini memakai APBD 2018. Anggarannya senilai Rp14 miliar. Jika sesuai rencana, setidaknya kepastian pemasangan lampu bisa dilakukan Mei 2018,” ujar Yuli.

Berdasarkan spesifikasi tender, lampu penerangan itu akan dipasang di 400 titik sepanjang koridor layang tersebut. Diperkirakan proses lelang akan memakan waktu dua bulan dengan proses pengerjaan selama tiga bulan.

Pengerjaan pemasangan lampu mencakup lampu di bawah pilar, lampu sorot, lampu penerangan jalan umum (PJU), dan lampu hias RGB (red, green, blue).

Saat ini, koridor 13 baru dipasang 60 lampu. Lampu tersebut dikerjakan oleh Dinas Bina Marga DKI yang termasuk ke dalam paket pengerjaan jalan layang. Akibatnya, bus Trans-Jakarta di koridor itu hanya beroperasi hingga pukul 19.00 WIB.

Salah satu pelanggan bus koridor 13 itu, Lukas, 50, menyayangkan lambannya pemasangan lampu penerangan tersebut. Baginya, tidak maksimalnya penggunaan jalur tersebut hanya karena persoalan sepele.

“Gara-gara belum dipasangnya lampu, jalan senilai miliaran rupiah ini enggak bisa berfungsi maksimal, cuma sampai pukul 19.00. Sayang sekali bukan,” ucapnya.

Ia mempertanyakan model perencanaan yang dibuat pemprov guna mengantisipasi hal-hak yang tak terduga, misalnya pemenang tender yang wanprestasi.

“Masak pemprov enggak punya rencana cadangan untuk menghadapi masalah pemenang tender yang wanprestasi? Masak masyarakat harus menunggu berbulan-bulan dibuatnya,” sindirnya. (Sru/Nic/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya