Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Bogor sudah mengidentifikasi pengunjung yang mencekoki miras kepada satwa di kebun binatang Taman Safari Indonesia (TSI), Cisarua, Kabupaten Bogor. Keberadaan pelaku tengah didalami untuk ditangkap.
Kemarin, sekitar pukul 08.15 WIB tim dari Polres Bogor melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Olah TKP berlangsung sekitar 30 menit dan tertutup dari media.
Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Andy Mohammad Dicky Pastika Ga-ding mengatakan olah TKP dilakukan antara lain untuk mengetahui secara pasti di mana lokasi atau tempat kejadian dan beberapa hal lainnya.
"Kita kumpulkan bukti-bukti, kita konfirmasi ke pihak manajemen TSI," kata Dicky saat dihubungi Media Indonesia, kemarin. Selain itu, pihaknya tengah memburu keberadaan para pelaku. Identitas pelaku sudah diketahui. Polisi kini tengah memastikan alamat dan keberadaan para pelaku.
"Tinggal menunggu waktu untuk menangkap mereka untuk dimintai keterangan. Saya imbau mereka sebaik-nya menyerahkan diri," tegasnya.
Mantan Presiden Perhimpunan Kebun Binatang Se-Asia Tenggara Jansen Manansana meminta polisi bersungguh-sungguh meng-ungkap kasus ini sebab belum pernah ada kasus mencekoki satwas dengan miras di dunia perkebunbinatangan.
Diobeservasi
Pihak TSI masih melakukan observasi terhadap satwa-satwa yang dicekoki minuman keras oleh pe-ngunjung itu. Kondisi hewan dalam pengawasan observasi dr Vony, dokter hewan TSI. "Kami masih melakukan pemantauan resmi secara kedokteran," kata Manager Hubungan Masyarakat TSI Cisarua, Yulius Suprihardo, kemarin.
Soal kejadian tersebut, menurutnya, merupakan kejadian yang fatal. Baru pertama kali dilakukan pe-ngunjung selama 30 tahun TSI ada di Indonesia. Kejadian itu jangan dilihat dari satwa tersebut langka atau tidak langka, tapi lebih ke perbuatannya saja.
Satwa yang menjadi korban pencekokan miras itu, katanya, masuk pada jenis atau kategori satwa eksotis, yang ada aturannya tersendiri karena berasal dari luar negeri.
Dia mengatakan sudah jelas di TSI itu ada rambu-rambu, baik yang dipasang di seluruh area TSI maupun di brosur atau media promosi lainnya. Larangan bagi pengunjung tertera jelas, seperti dilarang turun dari mobil, mengganggu satwa, dan membuang sampah.
Menurutnya, jangankan mencekoki minuman keras, pengunjung mengganggu satwa saja sudah tidak benar.
"Memukul atau meledek saja itu sudah mengganggu. Contohnya, ngasih makan tapi ditarik lagi. Kalau mau kasih makan, ya kasih saja. Berwisatalah dengan baik," katanya. Dia mengatakan pihaknya sudah melaporkan dan menyerahkan video yang viral sebagai barang bukti kepada kepolisian. (DD/J-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved