Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Kecamatan Buka saat Weekend untuk Pengaduan Warga

Nicky Aulia Widadio
17/11/2017 21:17
Kecamatan Buka saat Weekend untuk Pengaduan Warga
(ANTARA)

PERAN Kantor Kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan bagi warga DKI Jakarta dioptimalkan. Mulai besok, Kantor Kecamatan menambah jam pelayanan mereka hingga hari Sabtu.

Dengan pola baru ini, setiap Kantor Kecamatan akan buka setiap Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB untuk menerima pengaduan warga. Pola ini akan diuji coba selama satu bulan ke depan.

"Sudah disepakati dan sudah dibikin instruksinya bahwa nanti di Kantor Kecamatan setiap hari, di seluruh kecamatan setiap Sabtu mulai pukul 8-10. Itu menerima pengaduan masyarakat. Nanti akan dievaluasi, polanya bisa berubah tergantung animo masyarakat," kata Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Bambang Sugiyono, Jumat (17/11).

Pola pengaduan baru bagi warga ini diinstruksikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies menilai hal itu akan mempermudah warga yang ingin menyampaikan keluhannya tanpa harus berjauh-jauh ke Balaikota.

"Pak Gubernur memulainya Sabtu dengan alasan Sabtu kan masyarakat libur juga. Sehingga masyarakat tidak repot-repot pada saat kerja dia harus bolos atau izin," tambah Bambang.

Setiap Sabtu itu, akan ada petugas kecamatan yang berjaga secara bergiliran. Jika masalah yang diadukan bisa ditangani oleh lurah ataupun camat, mereka diminta untuk langsung mengecek ke lapangan. Jika masalahnya harus diselesaikan di tataran dinas atau kota administrasi, para camat harus menyampaikannya di rapat mingguan yang digelar setiap Selasa.

"Sehingga rentang kendali tidak terlalu panjang. Masyarakat juga langsung bisa diselesaikan keluhannya," tuturnya.

Meski fungsi kantor kecamatan dioptimalkan sebagai penerima aduan, Sugiyanto menegaskan bahwa warga tetap bisa datang ke Balaikota. Kehadiran pelayanan di setiap kecamatan hanya untuk memastikan bahwa warga memiliki akses yang lebih dekat untuk menyampaikan pengaduannya.

"Kalau umpama warga yang kepingin di Balaikota ya tetap ada. Ya Monggo ada. Tetap petugas-petugas itu masih ada. Cuma Pak Gubernur ingin warga ini enggak usah jauh-jauh. Udah di kecamatan toh lurah, camat, wali kota ini kan juga perangkatnya Gubernur semua," jelasnya.

Salah satu warga DKI Jakarta, Nabilla, 22, mengaku menyambut baik rencana pembukaan layanan pengaduan di setiap Sabtu. Warga Cipedak, Jakarta Selatan ini menilai sudah semestinya setiap kantor aparatur negara menerima pengaduan warga. Apalagi, rumahnya cukup jauh dari Balaikota. Ia berharap tindak lanjut dari pengaduan warga ke kecamatan bisa sebaik penanganan jika pengaduan disampaikan ke gubernur langsung.

Sementara Sri, 47, mengaku sudah berkali-kali datang ke Balaikota untuk mengadu dan meminta bantuan unit rumah susun. Ia telah mengadu ke Kantor Kelurahan hingga Dinas Perumahan namun persoalannya tidak terselesaikan. Ia pun memilih langsung menemui gubernur untuk mendapatkan rekomendasi langsung.

"Ke Kelurahan kita sudah ambil keterangan bahwa kami tidak memiliki rumah, kemudian ke Dinas Perumahan. Tapi dari 2015 saya daftar, sampai sekarang enggak dapat," katanya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya