Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
APARAT Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan Imam Maulana, jenazah terbungkus terpal di Terminal Kampung Rambutan Jakarta Timur. Imam merupakan korban pelampiasan amarah akibat cemburu oleh pasangan sesama jenisnya, Badrun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan pelaku membunuh korban karena cemburu dengan korban yang menjalin hubungan dengan seorang wanita.
"Karena cemburu korban katanya selingkuh dengan seorang wanita yang masih sepupu korban. Sempat cekcok mulut karena korban masih minta uang juga sama pelaku," jelasnya.
Dalam pengakuan pelaku, kejadian terjadi 12 November sekitar pukul 24.00 Wib di tempat kerjanya di Citra Grand Cibubur Bekasi. Badrun yang kesal karena korban meminta uang dalam kondisi mabuk, akhirnya menendang korban hingga jatuh dan meninggal dunia.
"Setelah itu pelaku membungkus korban dengan plastik dan karpet dan dibawa menggunakan jasa mobil online ke kampung rambutan," imbuhnya
Badrun meletakan jenazah kekasihnya itu di samping sebuah warung dan menitipkannya ke pemiliki warung tersebut. Keesokan harinya pemilik warung Rohanah curiga dan langsung melaporkan ke pos polisi setempat. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved