Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Truk Dibatasi Tol Japek masih Macet

14/11/2017 11:56
Truk Dibatasi Tol Japek masih Macet
(ANTARA/RISKY ANDRIANTO)

PEMBATASAN kendaraan golongan IV dan V di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) diakui Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memiliki dampak negatif.

Banyak warga di sekitar Bekasi-Karawang hingga Cikampek kini terlihat kembali menggunakan kendaraan pribadi.

Kepala BPTJ Bambang Prihartono menyampaikan, dengan pembatasan kendaraan berat golongan IV dan V, laju kendaraan di ruas Tol Japek meningkat dari 15 kilometer/jam menjadi 80 kilometer/jam.

Meski demikian, kondisi itu hanya pada waktu pemberlakuan pembatasan, yakni pukul 06.00 hingga pukul 09.00.

"Sekarang masih uji coba. Setelah itu, baru kami evaluasi," ungkap Bambang, kemarin. Pembatasan itu direncanakan berlangsung hingga 17 November.

Dia mengaku belum bisa memaparkan seberapa efektif aturan itu berdasarkan hasil evaluasi sementara.

Dia juga belum dapat memastikan jumlah kendaraan yang melanggar selama jam pembatasan.

Dia mengakui banyak opini negatif tentang dampak aturan itu dari sejumlah pihak, termasuk para pelaku usaha.

Itulah mengapa, menurut Bambang, aturan itu belum bisa ditetapkan secara permanen.

"Kebijakan yang kami ambil maunya berlaku tidak untuk kendaraan berat saja, tapi untuk kendaraan lainnya di ruas tol hingga arteri," kata Bambang.

Menurut pantauan Media Indonesia, kondisi Tol Japek padat merayap kemarin siang hingga petang.

Pada jam-jam kendaraan berat sudah diperbolehkan melintas itu, kemacetan parah terjadi.

Truk-truk terlihat menepi di lajur paling kiri, menjelang jalur keluar di Cikarang.

BPTJ, menurut Bambang, tengah mencari solusi atas masalah transportasi di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (Jabodetabek).

Jika nantinya pembatasan kendaraan berat dirasa tidak cocok diterapkan, pihaknya akan mencari formula lain sebagai solusi.

Juru bicara Kantor Jasa Marga cabang Jakarta-Cikampek, Handoyono, mengungkapkan uji coba itu merupakan insiatif dari BPTJ di bawah Kementerian Perhubungan.

Uji coba yang berlaku sejak 6 November merupakan yang kedua.

Uji coba pertama diberlakukan pada 16 Oktober 2017.

"Kalau sebelumnya uji coba hanya mengarah ke Jakarta, sekarang diberlakukan untuk dua arah. Sosialisasi sudah dilakukan sejak sepekan lalu," kata Handoyono. (Gan/Nat/J-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya