Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Dr Helmi Tembaki Istri hingga Peluru Habis

14/11/2017 08:01
Dr Helmi Tembaki Istri hingga Peluru Habis
(MI/ARYA MANGGALA)

SETIDAKNYA ada 23 adegan diperagakan dalam prarekontruksi penembakan dokter Letty di Klinik Azzahra Medical Center, Cawang, Jakarta Timur, kemarin.

Adegan pertama dan kedua dilakukan di sekitar Kantor Wali Kota Jakarta Timur, saat itu pelaku tengah mengisi proyektil peluru ke dalam senjata api jenis revolver.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pelaku berangkat dari tempat kerjanya di Bekasi.

Dia selanjutnya memesan ojek menuju ke Klinik Azzahra Medical Center, Cawang, Jakarta Timur.

"Berangkat dari Bekasi lalu ke klinik, lanjut ke polda," kata Argo.

Selanjutnya, setiba di Azzahra Medical Center, ia meminta tukang ojek untuk menunggunya.

Kemudian, tersangka masuk klinik tersebut.

Aksi tersebut diperagakan pelaku dalam adegan ketiga.

Di dalam klinik, pelaku sempat cekcok dengan korban sebelum akhirnya melepaskan tembakan.

Adegan tersebut diperagakan dalam adegan keempat hingga kedelapan.

Argo mengatakan hingga saat ini ada delapan saksi yang sudah diperiksa atas kejadian tersebut.

"Dari keterangan saksi dan tersangka, pelaku menembak korban hingga pelurunya habis. Tadi, ada dilakukan adegan penembakan. Ditembakkan enam kali," kata Argo.

Dari 23 adegan prarekontruksi yang diperagakan tersangka, menurut Argo, seluruhnya sesuai dengan keterangan baik saksi maupun pelaku.

Namun, pihaknya akan menganalisis prarekontruksi lebih lanjut.

Sebelumnya, tersangka mengaku senjata itu sengaja disiapkan hanya untuk menakuti istrinya yang berprofesi sebagai dokter di Klinik Azzahra.

"Tapi saat cekcok, istrinya berubah pikiran dan mau cerai. Akhirnya tersangka melakukan itu," ungkap Argo.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan Helmi pernah memerkosa seorang karyawati klinik tersebut.

"Tapi korban tidak melapor ke polisi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKB Sapta Maulana, kemarin.

Dia mengatakan pengelola klinik memecat Helmi lantaran kasus itu.

Helmi juga pernah dilaporkan Letty atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jaktim.

Namun, penyidik kemudian menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) karena Letty mencabut laporan. (Mal/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya