Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno bertemu dengan pakar ekonomi Kwik Kian Gie di Balai Kota Jakarta, Senin (13/11). Salah satu yang dibahas dalam pertemuan itu ialah soal perhitungan upah buruh.
"Tadi Pak Kwik sampaikan juga. Pak Kwik bilang ini ekonomi dalam keadaan yang sangat-sangat melemah. Jadi kita perlu antisipasi PHK," kata Sandi.
Sandi tak merinci apakah pihaknya akan merevisi UMP DKI 2018 atau tidak. Ia mengaku mendapat amanat dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk terus menjalin komunikasi dengan para pakar.
"Ini terus kita buka komunikasinya dan Pak Gubernur beberapa kali sudah memerintahkan saya untuk berkomunikasi dengan pakar, juga dengan teman-teman dari kaum pekerja, diterima masukannya. Ekonominya ini agak lemah ya," jelas Sandi.
Sandi memprediksi ke depan, perusahaan di bidang ritel akan mengalami pengencangan ikat pinggang. Karena itu, dia akan lebih banyak mengantisipasi nasib buruh dari prediksi tersebut.
"Terutama yang berkaitan dengan ritel, terus dislokasi daripada industri-industri seperti perbankan yang sudah banyak menggunakan teknologi. Kita ingin memastikan buruh benar dibantu," tutup dia. (MTVN/X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved