Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
RENCANA Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno untuk menata 16 kampung kumuh dikhawatirkan akan menabrak aturan tentang tata ruang.
Pasalnya, ada di antara perkampungan tersebut berdiri di atas tanah negara.
Salah satunya ialah Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara.
Pengamat Tata Kota Nirwono Yoga mengkhawatirkan penataan kampung di atas tanah negara itu bakal menghadirkan efek domino bagi pemanfaatan lahan negara lainnya yang dilakukan secara ilegal.
Ia meminta Biro Hukum Pemprov DKI dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang lebih dulu memastikan aturan soal tata ruang tersebut.
Jangan sampai janji penataan berdampak pada pelanggaran aturan.
"Pun janji politik, kalau melanggar, apa harus diikuti? Karena ini akan ada efek dominonya, banyak permukiman itu yang liar karena menempati tanah negara. Untuk yang kampung ini, saya sudah bertemu dengan teman-teman pegiat kampung. Enam belas kampung ini statusnya perlu dicek lagi. Namanya kampung, permukiman padat, kan tidak diplot untuk permukiman. Kalau lahannya bermasalah, mau dibangun apa pun akan jadi masalah. Jangan janjikan dulu, nanti malah aturannya yang direvisi," tutur Nirwono, kemarin.
Kampung Akuarium sendiri, sambungnya, merupakan kawasan pendukung kawasan cagar budaya seperti Pasar Ikan dan Kota Tua.
Lalu di salah satu sisinya juga terdapat area untuk ruang terbuka hijau guna mendukung aliran air yang ke laut. Sementara dalam peta tata ruang DKI Jakarta, Kampung Akuarium tercantum sebagai zona milik pemerintahan daerah.
Jika mengikuti aturan yang berlaku, Nirwono menuturkan akan sulit bagi pemprov untuk mendirikan kampung-kampung di tanah negara.
Sebab, jika satu lokasi dilegalkan untuk permukiman, itu akan mengganggu program pemprov lainnya, misalnya normalisasi sungai.
Selain itu, penataan kampung di atas tanah negara pun tidak bisa menjanjikan warga atas hak milik bagi tanah tersebut.
Sertifikat tanah
Sebelumnya, Sandiaga Uno menuturkan pihaknya ingin melakukan penataan terhadap 16 kampung kumuh dan padat penduduk dengan prinsip keterbukaan dan melibatkan partisipasi warga.
Ia menargetkan sebanyak 200 RW yang kumuh di Jakarta bisa ditata dengan konsep konsolidasi tanah.
"Kita akan melakukan satu-satu, 16 kampung kumuh yang ditargetkan dulu. Kita akan coba hadirkan solusi permanen untuk kampung-kampung yang selama ini dituduh kumuh, miskin, dan padat. Ke-16 kampung, salah satunya Kampung Akuarium dan Angke, beberapa sempat ditertibkan sebelumnya," kata Sandiaga di Jakarta, kemarin.
Jika kampung tersebut berdiri di tanah negara, Sandiaga mengatakan akan membereskan masalah legalitasnya.
Pun begitu, ia tidak menegaskan apakah warga dari kampung yang ditata bisa mendapatkan sertifikat atas tanah negara yang mereka diami.
"(Soal sertifikat) itu nanti kita lihat, belum tentu mereka bisa selesai sekaligus masalah sertifikatnya. Mereka mungkin yang pertamanya ialah status kependudukannya. Tadi saya sampaikan makanya sabar. Terus terakhir bilang kita juga mau pegang sertifikat, dong. Dilihat dulu masalah hukumnya seperti apa," papar Sandiaga. (J-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved