Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
TERSANGKA penembak Lety Sultri, Rian Helmi positif mengkonsumsi obat terlarang. Kepastian ini didapatkan setelah penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya memeriksa urine tersangka seusai menyerahkan diri dan ditahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Prabowo Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan urin tersebut dilakukan untuk memastikan tingkat kesadaran tersangka saat melakukan penembakan tersebut.
"Setelah diperiksa tersangka ternyata konsumsi obat terlarang," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan penyidik sedang menyelidiki dua senjata yang dibeli tersangka secara ilegal senilai Rp45 juta. Salah satu senjata yang digunakan untuk menembak Lety masih diperiksa di Puslabfor Polri.
"Kepastian senjata maupun amunisinya masih diperiksa. Tentang dari mana dia mendapatkan senjata itu masih didalami," imbuhnya.
Tersangka yang telah menjalani pemeriksaan secara maraton oleh penyidik itu berdalih senjata itu sengaja disiapkan hanya untuk menakuti korban yang juga istrinya itu.
"Awalnya hanya untuk menakuti saja tapi saat cekcok istrinya berubah pikiran dan mau cerai, akhirnya tersangka melakukan (penembakan) itu," ungkap Argo.
Tersangka Rian Helmi menembak istrinya Lety Sultri di klinik Az-Zahra Jakarta Timur. Tindakan yang berujung kematian dokter kecantikan itu dilatarbelakangi masalah kekerasan dalam rumah tangga dan keinginan korban untuk bercerai.
Pelaku dan korban merupakan suami istri yang telah menikah selama lima tahun. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved