Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) Kota Bekasi mencatat angka kekerasan seksual di Kota Bekasi cukup tinggi.
Dari 102 kasus kekerasan yang terjadi, 45 kasus di antaranya dalam bentuk kekerasan seksual terhadap anak.
Kepala Bidang Perlindungan Anak DPPPA Kota Bekasi Mini mengungkapkan tren kekerasan terhadap anak di Kota Bekasi memang cenderung menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya di periode yang sama yang mencapai 148 kasus.
Namun, lagi-lagi jenis kekerasan seksual masih mendominasi di antara kekerasan lainya.
"Dari 102 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi sepanjang tahun ini, sekitar 45 kasus merupakan kasus kekerasan seksual. Selebihnya lebih pada kekerasan fisik dan kenakalan remaja lainnya," ungkapnya, kemarin.
Ia menjelaskan tak jarang pelaku kekerasan seksual terhadap anak justru rekan sebaya korban. Hal itu tak lepas dari perilaku anak saat ini yang sudah akrab dengan gawai.
Melalui gawai yang dibelikan orangtua mereka, anak-anak dengan mudah meniru apa pun yang mereka lihat.
Kecanduan bermain gawai, kata Mini, akan berpotensi membuat anak menjadi pelaku dan korban kekerasan.
Untuk itu, ia berharap orangtua secara proaktif mendampingi anak-anak mereka saat bermain gawai.
"Secara tidak langsung, mereka akan meniru apa yang sedang digandrungi khalayak. Apalagi konten-konten di internet bisa sangat mudahnya diakses," kata dia.
Mini mengusulkan kembali digaungkannya kampanye program 20 menit orangtua bersama anak tiap malam.
Pasalnya, kesibukan para orangtua mencari nafkah di Ibu Kota menjadi penyebab utama kurangnya perhatian terhadap anak.
Akibatnya, anak-anak sibuk mencari perhatian dari hal-hal di luar nalar.
Hingga parahnya ialah terjerumus dalam perilaku pemakaian obat-obat terlarang dan pornografi.
"Pembenahan ini harus dimulai dari akar rumput. Pemerintah dan kepolisian harus bersinergi, para orangtua pun punya peran penting," ujar Mini.
Kota layak anak
Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebanyak 328 kabupaten/kota telah mencanangkan diri menuju daerah yang layak anak dengan tahapan yang berbeda-beda, tidak terkecuali Kota Bekasi.
Mirisnya, belum ada satu pun daerah dinyatakan sebagai kabupaten/kota layak anak karena belum terpenuhinya 24 indikator.
Kota Bekasi sendiri sudah mengukuhkan program Kota Layak Anak sejak 2013 lalu.
"Akan tetapi, sampai sekarang Bekasi belum bisa menyandang predikat kota layak anak. Untuk menggapai itu tidak semudah apa yang telah dicanangkan. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan," jelas Mini.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi Syahroni menambahkan sangat penting bagi pemerintah setempat untuk membangun mental warga agar jangan sampai menjadikan anak sebagai sasaran kekerasan.
Orangtua harus benar-benar memahami hak anak yang seharusnya masa kecilnya diisi dengan kegiatan bermain, berekreasi, mendapatkan pendidikan, kesehatan, kasih sayang, istirahat, makanan dan minuman bergizi, dan bebas dari pengaruh jahat. (J-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved