Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
UJI coba pembatasan kendaraan golongan IV dan V diterapkan dua arah di ruas tol Jakarta-Cikampek, Senin (6/11), diklaim mempercepat rata-rata kecepatan kendaraan golongan I. Sebaiknya, kendaraan barang masuk ke kawasan industri jadi terlambat selama dua jam.
Juru Bicara Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek Handoyono mengklaim, mulai diberlakukannya pembatasan jam operasional truk di ruas Tol Jakarta Cikampek kepadatan mulai berkurang. Selain itu, laju kendaraan melintas yang biasanya hanya 15 kilometer per jam kini meningkat menjadi 30-50 kilometer per jam.
"Ada peningkatan laju kendaraan sejak diberlakukan pembatasan jam operasional truk di Tol Jakarta Cikampek," kata Handoyono, Senin (6/11).
Handoyono menjelaskan uji coba ini merupakan insiatif dari Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dari Kementerian Perhubungan. Ini merupakan uji coba kedua sejak diberlakukannya uji coba pertama di ruas Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta pada 16 Oktober 2017.
Sebelumnya, penerapan pembatasan truk hanya berlaku untuk kendaraan melintas dari arah Cikampek menuju Jakarta. truk dilarang melintas di ruas tersebut mulai pukul 06.00 hingga pukul 09.00 pagi.
"Pembatasan ini diberlakukan sekarang dua arah, sosialisasi sudah dilakukan sejak satu pekan lalu," kata dia.
Nyatanya, pembatasan kendaraan di ruas Tol Jakarta-Cikampek berdampak kepada sektor industri di Kabupaten Bekasi. Adanya pembatasan kendaraan pengangkut barang menuju ke kawasan industri menjadi terlambat. Pihak perusahaan mencatat ada pengurangan dua jam kerja selama pembatasan kendaraan.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi, Sutomo menyampaikan, biasanya kendaraan barang datang ke kawasan industri sekitar 07.00 pagi. Namun, karena ada pembatasan truk pembawa barang terlambat datang selama dua jam.
"Sudah pastinya terlambat, tertahan karena aturan pembatasan ini," kata Sutomo.
Tomo mengaku, keterlambatan kedatangan kendaraan itu justru membuat jam kerja berkurang. Seharusnya, sehari menjadi delapan jam, kini berkurang dua jam, yakni menjadi enam jam kerja.
Menurut Tomo, selama ini perusahaan yang ada di kawasan industri Kabupaten Bekasi memiliki gudang di luar daerah. Sehingga, untuk bisa berproduksi mereka harus membawa bahan baku dari gudang ke tempat pengolahan.
Perusahaan yang paling merasakan atas pembatasan kendaraan adalah perusahaan otomotif. Selain hasil produksi yang harus dikirim, ternyata pengiriman bahan baku ke perusahaan menjadi terlambat.
"Solusinya adalah mengatur agar laju pengiriman barang dimajukan dan karyawan masuk lebih cepat," kata dia.
Tomo meminta, ke depannya pemerintah bisa mencari solusi atas pembatasan kendaraan. Pembatasan itu setidaknya jangan mengorbankan pengusaha atau menabrak aturan yang sudah ada. Sehingga, semua investor bisa merasakan kenyamanan untuk berinvestasi.
"Harus ada solusinya atas uji coba ini,” tutup dia. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved