Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Tol Becakayu Dibangun sampai Tambun

Gana Buana
06/11/2017 08:31
Tol Becakayu Dibangun sampai Tambun
(Presiden Joko Widodo saat peresmian Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) seksi 1B dan 1C, Jakarta, Jumat (3/11)---ANTARA/Rosa Panggabean)

TITIK gerbang Tol Bekasi-Cawang-Kampung Me­layu (Becakayu) di Kota Bekasi dipastikan berubah. Sebabnya, Pemerintah Kota Bekasi menolak tol layang tersebut dibangun di atas Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Herry Trisaputra Zuna menyampaikan, pada pembangunan seksi II trase ruas Tol Becakayu, ujung perjalanannya tidak lagi berak­hir di Ganda Agung, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Rencananya, trase itu akan berakhir di Junction Tambun, Kabupaten Bekasi.

“Perubahan ini salah satunya disebabkan ada penolakan Pemerintah Kota Bekasi. Mereka meminta agar trase Tol Becakayu tidak melewati Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan,” kata Herry.

Alasan yang disampaikan Pemkot Bekasi, sambung dia, konstruksi tol layang itu akan merusak estetika kota. Pilar-pilar tinggi menjulang dengan bentangan jalan di atasnya dikhawatirkan akan membuat wajah kota jadi tak sedap dipandang.

“Apalagi Jalan Ahmad Yani merupakan jalan protokol, sekaligus gerbang masuk ke pusat kota. Itu alasan mereka,” ucap Herry.

Karena itu, pihaknya akan mengubah rute jalan layang tersebut. Dari arah Jakarta, begitu tiba di Bekasi Barat, trase tidak dibelokkan ke kiri (ke Jalan Ahmad Yani), tapi terus ke arah timur (Jalan Mayor Hasibuan) sampai Junction Tambun.

“Jadi kita manfaatkan lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) II, pembangunan ada di sisi utara ke selatan Kali Malang,” kata dia.

Berdasarkan data yang diperoleh, rencana perubahan trase itu akan menambah panjang ruas Tol Becakayu. Jika akhir ruas tol itu di wilayah Ganda Agung, Bekasi Timur, panjang ruas tol mencapai 21 kilometer. Namun, jika diteruskan sampai Tambun, panjang ruas tol akan bertambah menjadi 23,4 kilometer.

Saat dihubungi di kesempatan terpisah, Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi Erwin Guwinda menyatakan pemerintah pusat telah menyetujui permintaan Bekasi agar trase tol tidak melintasi Jalan Ahmad Yani. Namun, pembuat­an ramp off (pintu keluar) ruas tol di Jalan Kemakmuran tetap akan berjalan.

“Fungsinya memudahkan pengendara yang menuju sisi utara Kota Bekasi,” kata dia.

Sampai saat ini, Erwin masih berunding dengan pemerintah pusat agar ramp off dibangun setelah melewati pelintasan kereta api di Stasiun Kota Bekasi.

Tujuannya ialah agar kepadatan kendaraan di pelintasan sebidang pascadiope­rasikannya rel double-double track (DDT) pada 2018 mendatang bisa terurai. “Kalau DDT sudah dioperasikan, lalu lintas kereta api semakin meningkat sehingga pelintasan sebidang juga lebih sering buka-tutup,” jelas Erwin. (Gan/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya