Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
PROGRAM penataan pedagang kaki lima yang tengah digencarkan Pemprov DKI Jakarta diduga justru dimanfaatkan sekelompok anggota Satpol PP untuk menggencarkan aski pungutan liar (pungli).
Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala membeberkan pihaknya menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang kekuasaan oleh anggota Satpol PP DKI.
Hal itu berdasarkan investigasi yang dilakukan Ombudsman pada 9 Agustus 2017 hingga 10 Agustus 2017 di enam lokasi di wilayah DKI Jakarta yang menjadi sentra PKL.
"Investigasi dilakukan di area sekitar Stasiun Manggarai, Stasiun Jatinegara, Pasar Tanah Abang, Stasiun Tebet, dan kawasan sekitar Mal Ambasador," ujar Adrianus, kemarin.
Dari penuturan para PKL, sambung dia, didapati seke-lompok anggota Satpol PP yang justru memberi mereka fasilitas untuk berdagang di pinggir jalan.
Syaratnya, para PKL tersebut menyetor 'uang keamanan' yang besarannya bervariasi, mulai Rp500 ribu hingga Rp8 juta per bulan.
"Program penataan PKL ini justru rawan praktik mala-administrasi," ucapnya.
Ia juga menengarai uang setoran para pedagang itu tidak hanya berhenti di kantong anggota Satpol PP tersebut.
Sangat mungkin, setoran tersebut juga mengalir ke pejabat kelurahan atau kecamatan.
"Potensi malaadministrasi berimbas pada tidak optimalnya peranan Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah dan kebijakan pemerintah daerah sehingga penertiban menimbulkan keresahan dan ketidakpastian. Bahkan dampaknya menjadikan jalan jadi macet, khususnya PKL yang berjualan di trotoar dan badan jalan," kata Adrianus.
Dia juga memberi contoh PKL di sekitar Mal Ambassador, Jakarta Selatan, yang diduga menyetorkan uang kepada ketua rukun tetangga (RT) setempat.
Para pedagang menyetorkan uang demi memperoleh izin untuk berjualan. Besaran uang setoran itu Rp500 ribu- Rp8 juta per bulan.
"Dan ini terjadi di semua tempat. Hampir semua PKL yang berjualan bukan di tempat semestinya akan menye-torkan sejumlah uang kepada oknum aparat untuk jaminan keamanan berdagang," ungkapnya.
Berdasarkan pantauan langsung tim Ombudsman di enam lokasi tersebut, terlihat anggota Satpol PP DKI tidak mengambil tindakan apa pun terhadap para PKL yang melanggar.
dimintai konfirmasi soal temuan Ombudsman RI itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mau berkomentar banyak.
"Kalau ada pelanggaran, pasti kami akan tindak," ucapnya singkat. (Ssr/J-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved