Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Beda Pendapat Antardinas Uang Rp34 Miliar Mubazir

03/11/2017 10:23
Beda Pendapat Antardinas Uang Rp34 Miliar Mubazir
()

PEMERINTAH Kota Bekasi, Jawa Barat, batal membangun sentra usaha kecil mikro (UKM) di kota tersebut. Dana Rp34 miliar yang sudah dianggarkan di APBD 2017 pun akhirnya mubazir karena tak terserap.

Kepala Bidang Usaha Mikro Fasilitasi Usaha Kecil dan Menengah pada Dinas Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) Edi Setiawan menyampaikan, batalnya rencana pembangunan itu terjadi karena ada perbedaan pendapat pihaknya dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Lembaga Pengadaan barang/jasa Elektronik (LPSE) Kota Bekasi.

“Kalau dari Dinas UMKM, kami ingin pengadaannya lewat lelang barang/jasa. Sementara itu, LPSE bilang tak perlu lewat pengadaan. Saya bingung, takut salah administrasi,” ujar Edi, kemarin.

Oleh LPSE, sambung dia, program pembentukan sentra UKM tersebut dianggap prog­ram yang tidak butuh lelang. Padahal, nilai pengadaannya di atas pagu proyek yang dibolehkan penunjukan langsung yakni Rp200 juta.

Program itu berangkat dari rencana pemusatan sekitar 14 ribu pelaku UMKM binaan Dinas UMKM Kota Bekasi. Selain itu, ada sekitar 200 ribu pelaku usaha bersifat pedagang kaki lima yang belum masuk daftar UMKM binaan di Kota Bekasi.

Saat dihubungi di kesempatan berbeda, Kepala ULP LPSE Kota Bekasi Asep Kadarisman menyampaikan, program pembuatan sentra UKM itu tidak masuk kategori yang diatur Peraturan Presiden (Perpres) No 54/2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Sebabnya, bentuk konkret pengadaan itu ialah pembelian sebuah gedung.

“Mereka hanya perlu beli gedung untuk dijadikan sentra UKM. Jadi, buat apa lewat lelang?” ucapnya.

Dinas UMKM, sambungnya, bisa meniru metode pengadaan lahan dalam pembelian gedung tersebut, yakni dengan membeli gedung tersebut berdasarkan taksiran harga pasar.

“Beda halnya jika ingin membangun gedung baru, itu tentu harus melewati proses lelang,” terang Asep. (Gan/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya