Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Pusat Minta Anies Beri Solusi Reklamasi

Erandhi Hutomo Saputra
03/11/2017 06:58
Pusat Minta Anies Beri Solusi Reklamasi
()

WAKIL Presiden Jusuf Kalla berharap Pemprov DKI Jakarta segera me­ngeluarkan solusi pengelolaan pulau reklamasi di pantai utara Jakarta.

Menurut Wapres, sulit untuk membongkar pulau yang sudah dibangun. “Tidak mungkin bongkar yang sudah (ada). Maka, pemprov harus kasih solusinya apa, dan khususnya solusi penggunaannya (untuk) apa (pulau) yang sudah ada,” ungkap Kalla di Jakarta, kemarin.

Menurut Wapres, polemik reklamasi terjadi karena informasi yang tak benar beredar saat pilkada. Beberapa pihak kerap mencari kesalahan pasangan lain. “Jadi, terjadilah simpang siur pandangan,” kata Kalla yang juga yakin masalah ini bisa diselesaikan dengan baik.

Seperti diketahui, Anies-Sandi dalam kampanye mereka di pilkada menegaskan akan menghentikan reklamasi jika terpilih menjadi Gubernur dan Wagub DKI Jakarta.

Namun, Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan lebih dulu merilis ­Surat Keputusan Menko Kemaritim-an No S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 yang mencabut surat keputusan Menko Maritim pada 2016 yang menghentikan sementara pembangunan pulau reklamasi.

Terkait dengan reklamasi, Wapres Jusuf Kalla pada Selasa (31/10) mengatakan pemerintah akan menyelesaikan proses reklamasi Teluk Jakarta untuk pulau buatan yang telanjur sedang dibangun.

“Pemerintah juga tidak mengatakan akan melanjutkan, tapi bahwa apa yang sudah dijalankan itu diteruskan dan saya kira DKI juga sependapat dengan itu,” kata Kalla.

Wapres juga mengaku telah mendengar penjelasan langsung dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal keputusan itu.

“Ya, menurut pandangan saya, pengertian saya, begitu. Saya sudah bicara juga dengan Anies bahwa penggunaannya akan harus lebih menguntungkan masyarakat dan pemerintah,” ujarnya.

Oleh karena itu, Kalla menegaskan fokus pemerintah saat ini ialah menyelesaikan pembangunan pulau serta mengatur penggunaannya agar bermanfaat bagi masyarakat dan Pemprov DKI Jakarta.

Jangan mubazir
Mantan ketua tim sinkronisasi Anies-Sandi, Sudirman Said, menyatakan pulau-pulau yang sudah telanjur dibangun tidak akan dibongkar, tetapi akan dimanfaatkan sesuai aturan yang berlaku.

“Pemerintah perlu mencari manfaat yang tidak bertentangan dengan hukum atas pulau yang sudah diba­ngun. Pemerintah juga harus melindungi investor dengan tidak melawan hukum,” ujarnya dalam sebuah seminar di Jakarta, kemarin.

Dia menambahkan, pernyataan Wapres agar reklamasi pulau yang telanjur dibangun untuk dilanjutkan sudah sesuai dengan prinsip Anies-Sandi. “Pulau C dan pulau D yang telanjur dibangun tidak mungkin dibongkar karena akan mubazir.”

Deputi I Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Kemaritiman, Ridwan Djamaluddin, berharap masalah reklamasi tidak sampai mengganggu minat para investor. “Kalau nanti memang ada perubahan, itulah yang harus kita kendalikan agar tidak menimbulkan kesan tak ada kepastian hukum di Indonesia dan tak ada kepastian berinvestasi,” ungkapnya. (Nov/Mtvn/Ant/X-11)

[email protected]



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya