Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
LAPORAN Gerakan Pemuda Peduli Rakyat (Gempita) ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan kasus prostitusi di Alexis ditolak. Polisi beralasan laporan tersebut minim barang bukti. Lantaran bukti yang disertakan dinilai kurang, laporan itu ditolak.
Ketua Gempita Arianto mengatakan dirinya hanya membawa bukti video yang diunduh dari Youtube dan dua saksi. Namun, bukti itu dinilai kurang oleh polisi sehingga laporan tidak dapat diterima.
"Masih dalam tahap koordinasi. Kita melakukan laporan lagi nanti usai berkas yang lain lengkap," kata Arianto di Gedung SPKT Polda Metro Jaya, kemarin.
Arianto mengaku telah melakukan investigasi ke Alexis tiga bulan lalu. Hasilnya diduga kuat ada praktik prostitusi di lantai 7.
"Masuk bayar Rp200 ribu dikasih gelang, ke lantai atas ada muncikari yang menawarkan, kalau lokal Rp1,5 juta; kalau luar Rp2,5 juta. Itu langsung bisa dibawa ke tahap selanjutnya. Polisi harusnya bisa, bandar narkoba di Nusa Kambangan aja bisa diungkap," jelasnya. (Mtvn/Mal/J-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved