Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
ANWARI memang keterlaluan. Dokter spesialis saraf yang sempat menganiaya Zuansyah, 21, kasir parkir di pusat perbelanjaan Mal Gandaria City itu kembali berulah. Ia dilaporkan mengintimidasi warga menggunakan senjata di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Anwari pun harus kembali berurusan dengan polisi. Padahal belum lama ini penahannya atas kasus penganiayaan yang pertama baru saja ditangguhkan polisi.
"Ya kasusnya hampir sama, melakukan penganiayaan kemudian juga menggunakan senjata," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (30/10).
Iwan menjelaskan, kali ini Anwari beraksi menggunakan senjata jenis air softgun. Yang menjadi korban ialah salah seorang petugas keamanan klinik dan ketua RT.
Akibat perbuatannya itu, Anwari kembali dilaporkan dan ditangkap polisi. Saat ini Anwari juga ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Sejauh ini, polisi telah menyita dua pucuk senjata dari tangan Anwari, yakni berupa pistol jenis glock dan air softgun.
Sejauh ini polisi sudah menerima empat laporan terkait ulah Dokter Anwari. Dua laporan diterima Polsek Pesanggrahan, satu laporan diterima Polsek Kebayoran Lama, dan satu laporan lainnya diterima di Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan di Polsek Kebayoran Lama terkait penganiayaan terhadap juru parkir beberapa waktu lalu. Sementara laporan di Mapolres Metro Jakarta Selatan terkait kejadian pada Januari 2017 lalu.
"Pada waktu ada kejadian yang di Kebayoran Lama, dia (pelapor) lihat di TV, baru dia lapor. Tapi ini ada yang baru lagi, setelah kejadian itu (penganiayaan di mal Gandaria City)," jelas Iwan. (MTVN/X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved